Kapan BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta untuk Periode November-Desember Cair? Simak Jadwalnya

2 Oktober 2020, 07:07 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Untuk Periode November Desember Cair? Simak Jadwalnya*/instagram/idafauizyanu /

SEMARANGKU – Program bantuan BLT subsidi gaji memang dirasa sangat membantu pekerja di masa pandemi seperti sekarang ini.

Bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji dengan nilai Rp 1,2 juta dapat membantu perekonomian banyak keluarga terdampak Covid-19.

Setelah gelombang pertama untuk bulan September-Oktober, tak dapat dipungkiri banyak yang menantikan pencairan gelombang kedua yaitu untuk periode November-Desember 2020.

Baca Juga: Login www.pln.co.id Segera Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Oktober dengan Trik Ini!

Baca Juga: Legit! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis untuk YouTube dari Kemendikbud, Ikuti Langkahnya!

Besaran bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pekerja sebenarnya sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Tetapi, dalam pencairannya dilakukan selama dua kali saja sehingga jumlah pencairan gelombang pertama dan kedua besarannya yaitu Rp 1,2 juta.

Penentuan atau jadwal pencairan BLT subsidi gaji untuk gelombang dua atau periode November-Desember belum ditentukan.

Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Jumat 2 Oktober 2020, SD Kelas 1-3 Sederajat

Baca Juga: MAAF! Token Listrik Gratis dari PLN Hanya untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Sebelumnya, Kemnaker menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja menerima bantuan subsidi upah di bulan September ini.

Dalam konferensi pers yang digelar virtual pada 1 Oktober, realisasinya, hanya 12,4 juta data penerima yang telah tervalidasi dan layak mendapat bantuan subsidi upah.

Kemnaker sendiri menerima data penerima calon bantuan subsidi upah tahap 5 pada tanggal 29 September dengan jumlah 578.230 data.

Baca Juga: Kabar Baik, Guru Honorer dan Guru Agama Akan Dapat BLT Subsidi Gaji, Alhamdulillah

Baca Juga: Telkomsel Banderol Kartu Perdana Rp5.000 Hingga Pemberian Kuota Internet Gratis, Simak Infonya

Kemudian Kemnaker menerima data kembali keesokan harinya yaitu pada 30 September sebanyak 40.358 data, sehingga jika digabung menjadi 618.588 data.

Dalam konferensi pers tersebut Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa pencairan untuk gelombang dua diusahakan bisa dicairkan sebelum bulan November.

Pekerja dapat melakukan pengecekan dirinya akan menerima bantuan subsidi upah di tahap berapa. Hal ini bisa dilakukan untuk pencairan gelombang 2 nanti.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Listrik Gratis PLN Dikhususkan untuk Golongan Ini, Apakah Kamu Termasuk?

Baca Juga: Cair Nih, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp 1,2 Juta ke 618 Ribu Pekerja, Pastikan Namamu Masuk

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman Kemnaker atau platform Sisnaker yang telah disediakan oleh Kemnaker.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler