Fakta Baru Kartu Prakerja Gelombang 11, Akan Dibuka Atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut

1 Oktober 2020, 10:05 WIB
Akan Dibuka Atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut /MediaBlitar/prakerja.go.id

SEMARANGKU – Masih banyak pihak yang mempertanyakan apakah pendaftaran kartu Prakerja gelombang 11 akan dibuka atau tidak.

Pendaftaran kartu Prakerja sejauh ini telah dilakukan dengan membuka 10 gelombang sejak diluncurkan pada April 2020 lalu.

Pemerintah menargetkan sebanyak 5,6 juta orang mendapat manfaat dari program yang bersifat semi bansos ini.

Baca Juga: FIX, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober, Pastikan Sudah Melakukan Ini Agar Dapat!

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja Gelombang 10, Yuk Ikuti Biar Dapat Insentif Rp50 Ribu

Bagi yang mempertanyakan akan dibuka atau tidaknya pendaftaran kartu prakerja gelombang 11, simak fakta-fakta berikut.

1. Pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 merupakan yang terakhir

Berdasarkan keterangan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 merupakan yang terakhir karena kuota untuk tahun 2020 telah terpenuhi.

Diketahui kuota untuk anggaran 2020 sebanyak 5.597.183 orang dan kuota untuk kartu prakerja gelombang 10 sebesar 116.261 orang.

Baca Juga: BLT Rp1 Juta Rupiah Disiapkan Pemerintah untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Gagal Cair Karena Sertifikat Tidak Muncul? Segera Lakukan Ini

2. Sebanyak 189.436 orang dicabut kepesertaannya

Menko Perekonomian juga mengungkapkan bahwa per 26 September 189.436 orang dicabut kepesertaan kartu prakerjanya dan sebanyak Rp 672.497.800.000 telah dikembalikan ke kas negara.

3. Komite Cipta Kerja (KCK) sebagai penentu keputusan

Dengan adanya 189 ribu orang yang dicabut kepesertaannya, tidak bisa langsung diputuskan apakah kuota tersebut akan disalurkan melalui kartu prakerja gelombang 11 atau bukan.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea W Two Worlds Apart Episode 14 Trans TV Hari Ini, Kamis 1 Oktober 2020

Baca Juga: BLT Bantuan Sosial Pekerja Seni dan Pelaku Budaya Rp1 Juta, Diberikan Jika Penuhi 3 Kriteria Ini

Komite Cipta Kerja atau KCK merupakan pihak yang paling berwenang untuk memutuskan tindak lanjut dari sisa kuota yang terjadi akibat pencabutan kepsertaan kartu prakerjanya.

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam keterangan tertulis mengungkapkan bahwa per tanggal 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar prakerja mencapai 30.044.167 orang.

Baca Juga: Lolos Tes, Berikut Ini Fungsi dan Manfaatnya Insentif Kartu Prakerja, Rp600 Ribu Bisa Buat Apa Saja

Baca Juga: Sambil Tunggu Pengumuman, Yuk Ikuti Cara Cairkan Dana Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10

Jumlah ini 6 kali lipat lebih besar dari kuota total penerima tahun 2020 untuk 5,6 juta orang.

Pendaftar kartu prakerja berasal dari semua kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Minat yang besar menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap program ini.

Program kartu prakerja memang termasuk bantuan yang bersifat semi-bansos untuk merespon dampak pandemi COVID-19.

Setiap penerima akan mendapat bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Tags

Terkini

Terpopuler