MAAF! Kemnaker Tak Bisa Cairkan BLT Subsidi Upah Tahap 4 ke 5 Rekening Bank Ini

23 September 2020, 05:29 WIB
MAAF, Kemnaker Tak Bisa Cairkan BLT Subsidi Upah Tahap 4 ke 5 Rekening Bank Ini /Instagram/@idafauziyahnu

SEMARANGKU – Kemnaker melalui konferensi pers yang digelarnya selalu menyebutkan bahwa pihaknya menemui kendala terkait pencairan BLT subsidi upah.

Kendala tersebut membuat Kemnaker kesulitan menyampaikan bantuan subsidi upah ke penerima yang berhak mendapat bantuan.

Baru-baru ini melalui akun media sosialnya, Kemnaker menyebutkan tak bisa cairkan BLT subsidi upah tahap 4 ke 5 rekening Bank ini. Bank apa saja?

Baca Juga: Gawat! Ini Bahaya Tidur Setelah Sholat Subuh, Buruk Bagi Rezeki dan Kesehatan

Baca Juga: BTS Diundang Lagi ke Sidang Umum PBB ke-75 Karena Suarakan Love Yourself, Ini Kata UNICEF

Rekening Bank yang dimaksud adalah rekening dengan 5 kondisi berikut ini:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar SMA-SMK, Ikuti Langkah ini!

Baca Juga: 50 GB Gratis! Bantuan Kuota Internet Mahasiswa Cair, Ini Cara Dapatnya!

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri.

Setelah berhasil masuk, akan muncul laman yang berisi nama, upah, dan nomor rekening yang didaftarkan untuk menerima bantuan.

Melalui laman tersebut pekerja dapat memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.

Jika semua datanya tepat dan memenuhi syarat yang ditentukan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair di Telkomsel-Indosat-Tri, Cepat Daftar di Sini!

Baca Juga: CAIR! Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Pelajar dan Mahasiswa Gratis untuk Belajar

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat yang terakhir yaitu memiliki rekening bank yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler