BLT Tahap 3 Kapan Cair? Ini Alasan Utama Kemnaker, Calon Penerima Wajib Tahu!

15 September 2020, 07:15 WIB
BLT Tahap 3 Kapan Cair? Ini Alasan Utama Kemnaker, Calon Penerimas Wajib Tahu! /Instagram/@idafauziyahnu

SEMARANGKU – BLT tahap 3 kapan cair? Itulah pertanyaan yang sering digaungkan jutaan masyarakat Indonesia saat ini pada bulan September belum cair ke rekening penerima.

Kendati demikian, pihak Kemnaker memiliki alasan kuat kapan pencairan BLT tahap 3 masuk ke rekening penerima. Pasalnya, pihak Kemnaker harus melakukan cek dan ricek kembali data yang masuk.

Dikutip Semarangku dari laman resmi Kemnaker, Senin 14 September 2020, Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, mengungkapkan terkait pencairan subsidi BLT tahap 3, ia menjelaskan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Hari Ini Selasa, 15 September 2020, Ada Kembalinya Raden Kian Santang

Baca Juga: Cek Pengumuman Prakerja Gelombang 8 Di sini, Pastikan Namamu Lolos dan Mengetahui Kesalahannya

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada hari Minggu, 13 September 2020.

Dia mengungkap, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan 4 hari kerja secara maksismal.

Pihaknya menambahkan, membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya melebihi besar dari tahap sebelumnya.

Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN TVRI Hari Ini, Selasa 15 September 2020, SD Kelas 4-6: Suku dan Budaya Indonesia

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Selasa, 15 September 2020, Lanjutan Kisah Aku Hanya Ingin Dicintai

Hal inilah yang menjadi alasan utama pertanyaan masyarakat tentang kapan BLT tahap 3 cair, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk melakukan check list data penerima BLT.

Baru setelah selesai melakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini, LIGA DANGDUT 2020-LIDA Tidak Tayang Malam Ini, Senin, 14 September 2020

Baca Juga: Anggota BTS Punya Hewan Peliharaan Lucu, Ini Nama-namanya, ARMY Harus Tahu!

Dia menghimbau kepada masyarakat yang menerima BLT tahap 3 ini dapat diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler