SEMARANGKU - Penyerahan penghargaan prestisiius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Pikiran-Rakyat.com dilakukan pada acara OJK Apresiasi Media Massa 2023.
Acara penghargaan ini berlangsung pada Senin, 27 November 2023, di Jakarta.
Penghargaan yang diberikan kepada Pikiran-Rakyat.com dalam kategori Media Daerah Terproduktif di tahun 2023.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa acara ini merupakan wujud apresiasi OJK terhadap media massa yang telah menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban lembaga pengawas sektor jasa keuangan kepada publik.
Mahendra berharap, melalui acara ini, akan terbentuk jembatan yang kuat antara lembaga pengawas dan masyarakat dalam menjalankan akuntabilitas dan tanggung jawab.
"Apresiasi ini diadakan karena tanpanya, akan lebih rumit bagi kami menjalankan tanggung jawab akuntabilitas. Penilaian akhir dari suatu periode bagi lembaga negara seperti OJK adalah seberapa jauh akuntabilitasnya dapat dilihat dan diukur langsung," ungkap Mahendra.
Dalam acara tersebut, OJK memberikan apresiasi dalam beberapa kategori, termasuk Media Pemberitaan Online Terproduktif, Media Pemberitaan Cetak Terproduktif, dan Media Pemberitaan Daerah Terproduktif.
Sebanyak 36 media mendapatkan penghargaan berdasarkan penilaian Tim Hubungan Masyarakat dan internal OJK.
Pikiran-Rakyat.com bangga menjadi salah satu dari 36 media yang menerima penghargaan OJK Apresiasi Media Massa 2023. Aldiro Syahrian, Kepala Biro Jakarta Pikiran-Rakyat.com, menerima penghargaan tersebut atas kategori Media Online Daerah Terproduktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2023, terdapat lebih dari 69 ribu pemberitaan terkait OJK. Friderica juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara OJK dan media massa untuk mendukung independensi dan kebebasan pers.
Dengan prestasinya, Pikiran-Rakyat.com berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang berkualitas, menjaga stabilitas sektor keuangan, meningkatkan literasi-inklusi keuangan, dan memberikan perlindungan konsumen melalui pemberitaan yang objektif dan informatif.***