Ustaz Abdul Somad Komentari Polemik Sertifikat Ulama, Ini Tanggapannya!

9 September 2020, 10:58 WIB
Ustadz AbduL Somad //YouTube/ Ustadz Abdul Somad Official

SEMARANGKU – Ustaz Abdul Somad (UAS) mengomentari tanggapan Kementerian Agama Republik Indonesia (Menag RI) persoalan program enceramah bersertifikat.

Agenda Penceramah Bersertifikat, rencananya akant diikuti sebanyak 8.200 orang mubaligh. Dalam pelaksanaanya, Kemenag akan melakukan kerja sama dengan sejumlah lembaga, seperti Badan Penanggulangan Terorisme dan Badan Ideologi Pancasila.

Menanggapi hal tersebut, dikutip Semarangku dari video yang kanal Youtube Top Pendidikan, pada Rabu 9 September 2020, penceramah kondang asal Riau, UAS menyebutkan, Kemenag harus bijak mengeluarkan isu soal agama, sebab dapat menyebabkan kontroversi di kalangan umat muslim.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah ANTV Episode 146 Rabu 9 September 2020, Ana Ditolong Orang Aneh

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta SCTV Malam Ini Rabu, 9 September 2020, Lyla Mencari Fery

UAS menyarankan Fachrul Razi mencontoh sepak terjang Kemenag sebelumnya, seperti Alm. Muhammad Maftuh Basyuni, mantan Menteri Agama kabinet Indonesia Bersatu Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang dianggap meningkatkan mutu pendidikan agama di Indonesia.

“Legasi Pak Mantan Menteri dapat dicontoh. Semoga Pak Fachrul Razi meninggalkan legasi yang dikenang abadi hingga akhir zaman yang diatur kacang-kacangan dapat menimbulkan kontroversial di kalangan umat Islam,” ujar alumni Universitas Al-Azhar Kairo tersebut.

Dilansir dari laman Kemenag, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, dalam program tersebut, Menteri Agama bertugas sebagai fasilitator agar tidak keluar dari konsep dan ideologi agama dan pancasila.

Baca Juga: BTS Ungkap Kisah Cinta Mereka, J-Hope Diselingkuhi Pacarnya!

Baca Juga: Jadwal Acara Global TV Hari Ini Rabu, 9 September 2020, Ada Film Pitch Black

Wamenag menghimbau kepada masyarakat untuk menyikapi rencana program ini dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.

Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.

Selain itu, Wamenag menambahkan, program Penceramah Bersertifikat memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Baca Juga: POCO X3 NFC Spesifikasi, Ponsel Paling Bertenaga dari Qualcom

Baca Juga: Pesan Ustaz Abdul Somad untuk Puan Maharani Terkait Isu Pancasila!

Dirinya juga mengapresiasi terhadap beberapa ormas yang sudah melaksanakan program tersebut.

Wamenang menyebutkan, program ini bukan bentuk paksaan, melainkan suka rela bagi dai atau penceramah mengikuti agenda yang dikeluarkan kementerian agama dan tidak ada sanksi atau hubungan bagi siapa pun yang tidak mengikuti.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler