MUI Tolak Sertifikat Ulama, Kemenag Angkat Bicara!

- 9 September 2020, 09:14 WIB
Kemenag Sebut Sertifikasi Ulama Bersifat Sukarela, MUI: Kami Menolak!
Kemenag Sebut Sertifikasi Ulama Bersifat Sukarela, MUI: Kami Menolak! /ist

SEMARANGKU – Banyak tanggapan yang muncul setelah di keluarkan infromasi terkait sertifikat ulama. Tanggapan masyarakat pun bermacam-macam, ada yang pro dengan sertifikat ulama ada juga yang kontra.

Tanggapan yang datang dari Zainut Tauhid Saadi yang menjabat sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia sekaligus sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia. Zainut mengatakan bahwa sertifikat ulama tersebut bersifat sukarela, tidak ada paksaan.

“Ini sifatnya voluntary, sukarela… Tidak kemudian diartikan yang tidak mengikuti sertifikasi ini tidak boleh ceramah,” tutur Zainut pada, sebagaimana dikutip Semarangku dari Antara News.

Baca Juga: POCO X3 NFC Spesifikasi, Ponsel Paling Bertenaga dari Qualcom

Baca Juga: Pesan Ustaz Abdul Somad untuk Puan Maharani Terkait Isu Pancasila!

Sertifikat yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai. Serta pembekalan bagi dai dalam mengemban tugas dan kewajibannya.

“Dua hal ini yang sesungguhnya menjadi tujuan dari program dai bersertifikat,” katanya.

Pembekalan tersebut berupa ilmu psikologi massa, public speaking, dan metode ceramah sesuai perkembangan zaman dan pemahaman Islam moderat berwawasan kebangsaan.

“Dalam pelaksanaan program tersebut Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, Walub/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah, dan ormas keagamaan lainnya,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x