Sudah Daftarkan Nomer Rekening Untuk BLT Subsidi Gaji Tapi Belum Cair? Mungkin Ini Sebabnya

8 September 2020, 17:45 WIB
BLT Subsidi Gaji Belum Cair mungkin ini sebabnya /Instagram @bpjs.ketenagakerjaan

SEMARANGKU – Jika anda sudah daftarkan rekening untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji namun ternyata belum juga cair, mungkin hal-hal ini menjadi Sebabnya.

Selasa, 1 September kemarin, BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan pihaknya telah menyetorkan 3 juta data calon penerima BLT subsidi gaji atau upah. Dengan penyerahan ini, calon penerima bantuan subsidi gaji bisa mengharapkan bantuan Rp 600 ribu dapat cair segera.

24 Agustus lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan calon penerima tahap pertama sebanyak 2,5 juta data. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan saat ini setidaknya telah terkumpul data sebanyak 14,2 juta nomor rekening.

Baca Juga: Timnas U19 Indonesia vs Kroasia, Pemain Janji Berikan Fokus Penuh, Plus LINK LIVE STREAMING

Baca Juga: BLT Berupa Beras untuk 10 Juta Keluarga, Simak Informasi dan Syaratnya!

Data tersebut telah dicek dan hanya 11,3 juta yang telah tervalidasi dan sebanyak 1,6 juta data dinyatakan tidak valid.

Data yang tidak valid ini disebabkan karena ketidaksesuaian calon penerima bantuan dengan syarat yang ditetapkan dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020.

“Saya tegaskan, bahwa syarat penerima BSU ini mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker No. 14 Tahun 2020,” ucap Agus, dilansir oleh Semarangku dari laman BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Dana BLT untuk Koperasi Bergulir hingga Akhir September, Ini Penjelasannya!

Baca Juga: BLT Cair, Cek ATM, 2,3 Juta Pekerja Sudah Terima Subsidi Gaji, Pendaftaran Hingga 15 September

Ketidaksesuaian data dengan syarat yang ditentukan menyebabkan data penerima bantuan secara otomatis tidak masuk ke dalam daftar penerima BLT subsidi gaji.

Sehingga, baik pekerja atau pihak HRD harus mengetahui persyaratan penerima bantuan subsidi gaji atau upah sesuai Permenaker No. 14 Tahun 2020.

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi yaitu kewarganegaraan yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Syarat berikutnya yaitu terdaftar sebagai pekerja atau buruh penerima gaji atau upah dan terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menaker Pastikan Subsidi Gaji Tahap Kedua Tersalurkan Lewat BLT yang Cair di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Cairkan BLT Rp600 Ribu Tahap 2 di Rekening Bank BCA, Simak Tutorialnya!

Keanggotaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan dan kepesertaan setidaknya aktif hingga bulan Juni 2020.

Syarat yang ketiga yaitu peserta aktif program jamsos ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat yang terakhir yaitu memiliki rekening bank yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk menyalurkan bantuan.

Baca Juga: BLT Tahap 2 Akhirnya Cair Hari Ini, Cek Namamu dengan Cara Ini!

Baca Juga: BLT Tahap 2 Akhirnya Cair Hari Ini, Cek Namamu dengan Cara Ini!

Jika semua syarat tersebut telah terpenuhi, pekerja dapat mendaftarkan diri dengan menyetorkan nomor rekening ke HRD tempat bekerja.

Kemnaker menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja mendapat bantuan subsidi gaji atau upah sepanjang bulan September ini.

Baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan perpanjangan waktu pengumpulan nomor rekening pekerja hingga 15 September mendatang.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Youtube BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler