Menaker Pastikan Subsidi Gaji Tahap Kedua Tersalurkan Lewat BLT yang Cair di BPJS Ketenagakerjaan

- 5 September 2020, 15:16 WIB
Ilustrasi BLT cair di Bank BCA
Ilustrasi BLT cair di Bank BCA /Media Sosial | BPJS/
 
SEMARANGKU - Setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selesai melakukan pemerikasaan data calon penerima subsidi gaji tahap II, subsidi tersebut dapat dicairkan kepada para penerimanya.

“Alhamdulillah hari ini dari kami di Kemenaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II. Saat ini pihak Kemenaker telah memproses ke KPPN. Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan,” tutur Ida Fauziyah yang menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat malam, 04 September 2020 di Jakarta.

Pihaknya menerima 3 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk pencairan tahap II. Sesuai dengan petunjuk teknis pencairan dari Kemenaker, dilakukan pengecekan ulang terlebih dahulu selama empat hari.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT Rp600 Ribu Tahap 2 di Rekening Bank BCA, Simak Tutorialnya!

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas U19 vs Bulgaria U19 Gratis dan Resmi di TV Online Hingga Mola TV

Kemenaker dapat menyelesaikan pemeriksaan ulang pada Jumat, 04 September 2020 kemudian data tersebut diserahkan kepada pihak Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Subsidi gaji tahap II disalurkan oleh pihak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke rekening para penerima subsidi gaji tersebut.

Terdapat 2.310.974 orang lebih penerima subsidi gaji tahap ke II terseubt. Para penerima subsidi gaji tersebut terdiri dari para pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS yang memiliki pendapatan perbulan di bawah Rp5 juta. Jumlah tersebut adalah 92,44 persen dari total penerima subsidi gaji tahap I.

Namun, terdapat 15.659 pekerja belum dapat menerima subsidi gaji tahap ke II tersebut dikarenakan beberapa kendala. Kendala-kendala yang dimaksud seperti adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan yang masih dalam tahap proses penyaluran terdapat 173.367 orang penerima.

Baca Juga: BLT Tahap 2 Akhirnya Cair Hari Ini, Cek Namamu dengan Cara Ini!

Baca Juga: BLT Gaji Atau Upah Tahap 2 Sudah Cair! Cek Persyaratan Bagi yang Belum Dapat, Masih Ada Kesempatan

Menaker meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalin komunikasi dengan stakehoalder agar pelaporan data rekening tidak menuai hambatan.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x