Syarat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Persiapkan Berkas dan Lakukan Pendaftaran Lewat LINK yang Tertera

13 September 2023, 07:33 WIB
Syarat Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Persiapkan Berkas dan Lakukan Pendaftaran dengan LINK yang Tertera. // @semarangpemkot

SEMARANGKU - Cek syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK yang akan dijelaskan di sini secara keseluruhan.

Akses link untuk pendaftaran CPNS dan juga PPPK akan disematkan dalam informasi ini selengkapnya.

Berkas yang perlu disiapkan sebagai syarat pendaftaran CPNS dan PPPK akan dijelaskan di sini seluruhnya.

Baca Juga: iPhone 15 dan iPhone 15 Plus Resmi RILIS! Cek Spesifikasi Gahar yang Diusung HP Terbaru Keluaran Apple Ini

Anda tinggal memepersiapkan berkas yang akan tertera di sini sebelum melakukan pendaftaran CPNS ataupun PPPK.

Rangkaian pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada tangal 17 September 2023 sesuai dengan perencanaan jadwal yang disampaiakn oleh BKN.

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran CPNS atatupun PPPK.

Baca Juga: PRICE LIST iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max Sang Andalan dengan Spesifikasi Kamera Dewa Cek di Sini

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nomor NPWP (jika ada)

- Nomor Telepon dan Email Aktif

- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)

- Cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru

- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

- Pilih "Daftar" di laman awal

- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK

- Verifikasi nomor telepon dan email aktif

Baca Juga: Update Info Syarat PPPK dan CPNS 2023 Lengkap, Berikut Adalah Persyarakat Seleksi PPPK dan CPNS 2023 Terbaru!

- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK

- Tunggu proses verifikasi

- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi

- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK

- Pilih formasi dan klik daftar

Nah itulah informasi syarat dokumen untuk pendaftaran CPNS atau PPPK yang akan dibuka sebentar lagi.***

Editor: Ahsana Matswaya Nur Azizah

Tags

Terkini

Terpopuler