SEMARANGKU - Program Kartu Prakerja Gelombang 58 telah resmi dibuka. Bagi yang ingin mendaftar simak ulasan berikut sampai akhir.
Ada link aktif yang bisa Anda pakai untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 maupun syarat-syarat selengkapnya.
Sebelum daftar, sebaiknya pastikan terlebih dahulu bahwa Anda memenuhi syarat Kartu Prakerja yang ditentukan.
Ketahui apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 maupun link aktif yang dapat langsung digunakan.
Kartu Prakerja menjadi salah program bantuan biaya pelatihan untuk masyarakat yang ingin meningkatkan ketrampilan.
Kini program Kartu Prakerja telah memasuki Gelombang 58. Apabila Anda berminat, segera daftar sebelum ditutup.
Lebih lanjut, sejumlah syarat yang perlu diketahui adalah sebagai berikut:
・) Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.
・) Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
・) Sedang mencari pekerjaan, menjadi pekerja/buruh yang terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
・) Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
・) Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
・) Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Informasi mengenai program Kartu Prakerja bisa Anda dapatkan di media sosial resmi salah satunya Instagram @prakerja.go.id.
Di bawah ini merupakan link untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58:
Demikianlah informasi seputar pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 yang telah dibuka.***