Terkait Pencabutan Bendera Merah Putih di Garut, Kepolisian Janjikan Cepat Diusut

23 Agustus 2020, 15:15 WIB
Rekaman CCTV salah seorang pemuda mencabut paksa bendera merah putih di Wanaraja Kabupaten Garut /Instagram @liputangarut/

SEMARANGKU – Kasus pencabutan paksa tiang bendera yang dipasang oleh warga di pinggir jalan kawasan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia mendapatkan respon dari pihak kepolisian.

Dilansir Semarangku dari Antara Jabar pada Minggu, 23 Agustus 2020, Kepolisian Resor (Polres) Garut saat ini diketahui tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, Ipda Muslih pada Minggu, 23 Agustus 2020 menyampaikan bahwa peristiwa tersebut berhasil terekam oleh CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

"Sementara masih dalam penyelidikan," kata Muslih.

Baca Juga: Johnny G. Plate Ungkap 5 Agenda Percepatan Transformasi Digital Nasional

Baca Juga: Gubernur California Desak Warganya Mengungsi dari Kebakaran Hutan

Dalam rekaman CCTV yang berdurasi 23 detik tersebut, terlihat sejumlah pemuda sedang berjalan kaki di wilayah Kecamatan Wanaraja, Garut. Salah seorang diantaranya kemudian mengambil paksa bendera yang terpasang di pinggir jalan.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2020 pukul 03.37 WIB.

Peristiwa ini menjadi  perbincangan warga dan pekerja media massa di Garut setelah video rekamannya tersebar luas di sosial media, dan grup Whatsapp.

Baca Juga: Galih Trianggoro Mahmud Resmi Perkuat PSIS Semarang, Hobinya Makan Gorengan dan Soto, Ini Profilnya

Baca Juga: Mata Langit di Magelang Lagi Viral, Ganjar Pranowo Bisa Lihat Enam Gunung dan Candi Borobudur

Muslih juga menyampaikan bahwa Polres Garut akan segera menyampaikan hasil penyelidikan yang tengah dilakukan terkait peristiwa ini. "Nanti kalau sudah dapat diekspose," sebutnya. ***

Editor: Nirnugroho Talwenggosunu

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler