SEMARANGKU – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam perkembangan kasus korupsi yang dilakukan oleh Menkominfo Johnny G Plate, dirinya menyebut bahwa hanya ada 985 Tower BTS 4G yang terbangun.
Mahfud MD menuturkan proyek pembangunan base transceiver (BTS) sudah dimulai sejak tahun 2020 dan akan diperkirakan selesai pada tahun 2024, dengan anggaran sebesar Rp 28 triliun.
Bahkan menurut Mahfud pemerintah Indonesia telah mengeluarkan dana Rp 10 triliun untuk proyek BTS 4G ini, dalam jangka waktu 2020-2021 dan pada jangka tahun tersebut menargetkan 1.200 tower yang harus dibangun.
Baca Juga: Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Makin Merajalela, Polisi Langsung Bergerak Cepat
Namun Mahfud MD menyebutkan, dari 2021 sampai dengan tahun 2023 barangnya tidak ada dan hanya terdapat 985 tower saja yang sudah dibangun, padahal targetnya adalah 4.800 tower.
‘’Sampai akhir 2021 barangnya gak ada. Lalu diperpanjang sampai Maret (2023). Tiang itu oleh BPKP,’’ ujar Mahfud MD kepada awak media, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2023.
Eks ketua MK juga menjelaskan bahwa 985 tower BTS 4G yang sudah dibangun, semuanya tidak layak digunakan.
’’Hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati, mangkrak,’’ tambah Mahfud.
Mangkraknya proyek BTS 4G ini diketahui setelah badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa perkembangan dan keberadaan tower tersebut dengan satelit.
Sebagai Menko Polhukam , Mahfud MD mengaku siap dan akan selalu mengawal kasus korupsi yang dilakukan oleh Menkominfo Johnny G Plate.
Seperti yang kita ketahui, kejaksaan telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi Proyek Tower BTS 4G pada Rabu, 17 Mei 2023.
Akibat korupsi proyek BTS 4G yang dilakukan Johnny G Plate tersebut, negara mengalami kerugian yang sangat besar, yaitu Rp 8 triliun.
Tak hanya Johnny, kejaksaan agung juga menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus korupsi ini.
Tersangka tersebut yaitu Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Mukti Ali, Irwan Hermawan, Galubang Menak, dan Yohan Suryanto.
Dimana mereka terbukti ikut berperan dan bekerja sama dalam penyelewengan dana pembangunan BTS 4G ini.***