Wagub Lampung Klarifikasi LHKPN Senilai Belasan Miliar ke KPK, Terindikasi Bermasalah?

16 Mei 2023, 17:09 WIB
Wagub Lampung Klarifikasi LHKPN Senilai Belasan Miliar ke KPK, Terindikasi Bermasalah? /

SEMARANGKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wagub Lampung dijadwalkan memenuhi undangan KPK dan datang ke Gedung Merah Putih untuk klarifikasi data di dalam LHKPN miliknya pada Rabu, 17 Mei 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebutkan teknis dari agenda penjelasan LHKPN milik Wagub Lampung bakal disampaikan oleh Tim Kedeputian Pencegahan.

Baca Juga: Menyedihkan, Dokter Gigi Lakukan Praktik Aborsi Ilegal Terhadap 1.338 Perempuan! Cek Fakta Kasus Ini

"Nanti tentu Tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," ucap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 15 Mei 2023.

Kabar mengenai Wagub Lampung akan mendatangi kantor KPK juga dibenarkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

"Wagub di hari Rabu. Dia akan diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara," ucap Pahala Nainggolan.

KPK berharap pihak yang bersangkutan dapat bersikap kooperatif dan mengklarifikasi seluruh data harta kekayaannya secara transparan.

Berdasarkan informasi LHKPN yang diperoleh dari laman resmi KPK, Chusnunia melaporkan total kekayaan senilai Rp13,6 miliar pada tanggal 31 Desember 2021.

Harta tersebut terdiri dari tiga jenis aset yang meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.

Aset terbesar yang dimiliki oleh Wagub Lampung berupa kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp6.887.100.000.

Berikut rincian lengkap tentang laporan harta kekayaan Wakil Gubernur Lampung.

  1. Tanah dan bangunan

- Tanah dan bangunan seluas 148 m2/95 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung senilai Rp200.000.000 (hasil sendiri)

- Tanah dan bangunan seluas 70 m2/60 m2 di Kabupaten/Kota Depok senilai Rp208.000.000 (hasil sendiri)

- Tanah seluas 10540 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan senilai Rp300.000.000 (hasil sendiri)

- Tanah dan Bangunan seluas 339 m2/90 m2 di Kabupaten/ Kota Bandar Lampung senilai Rp305.100.000 (hasil sendiri)

- Tanah dan Bangunan seluas 600 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Bandar Lampung senilai Rp1.312.000.000 (hasil sendiri)

- Tanah dan Bangunan seluas 1737 m2/54 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan senilai Rp4.562.000.000 (hasil sendiri)

Baca Juga: Hari Buku Nasional: 12 Cara Efektif Supaya Membaca Lebih Menyenangkan dan Tidak Membosankan, Apa Saja?

  1. Alat transportasi dan mesin

- Honda Accord tahun 2010 seharga Rp125.000.000 (hasil sendiri)

- Toyota Alphard tahun 2014 seharga Rp300.000.000 (hasil sendiri)

  1. Kas dan setara kas sejumlah Rp6.351.033.913

Jumlah keseluruhan harta kekayaan dari Chusnunia Chalim pada LHKPN tahun 2021 sebanyak Rp 13.663.133.913.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler