Pantas Saja Jalan di Lampung Banyak yang Rusak, Ternyata Uang APBD Dipakai untuk Hal Ini

17 April 2023, 18:00 WIB
Pantas Saja Jalan di Lampung Banyak yang Rusak, Ternyata Uang APBD Dipakai untuk Hal Ini /Freepik.com @vitalii_petrushenko /

SEMARANGKU - Kondisi jalan rusak yang ada di beberapa lokasi di Lampung saat ini menjadi sorotan banyak netizen setelah pemilik akun TikTok @awxbimaxreborn mengunggah video berisi kritikan terhadap pemerintah provinsi Lampung.

Publik menduga pemerintah Lampung telah salah dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sehingga keadaan infrastruktur, dalam hal ini jalan raya, di sana dinilai sangat memprihatinkan.

APBD yang dialokasikan untuk pembangunan jalan dianggap sangat kecil. Minimnya budget pengeluaran untuk infrastruktur membuat kondisi sebagian besar jalan rusak di Lampung tidak tertangani dengan baik.

Baca Juga: Mengenal Protection Visa, Perlindungan yang Diajukan TikToker Awbimax Gegara Kritik Daerah Lampung

Seorang pengusaha yang juga sekaligus konten kreator, Felicia Putri Tjiasaka, turut menanggapi permasalahan terkait APBD dan banyaknya jalan rusak di daerah Lampung.

Dia menjelaskan APBD Provinsi Lampung tergolong kecil menurut data yang diperoleh pada tahun 2021 silam.

“Bongkar alasan jalan Lampung bolong-bolong, kebanyakan jalan lintas antar kota dan kabupaten, kenapa enggak diperbaiki? Karena budget infrastrukturnya itu kecil, Provinsi Lampung tuh punya APBD Rp7,5 triliun di 2021,” ungkap Felicia.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Pakai Kode Nganter Musang King dan Everybody Happy untuk Transaksi Suap

Ia menilai persentase anggaran yang diperuntukan bagi sektor pembangunan infrastruktur hanya sepuluh persen dari total APBD Provinsi Lampung per tahunnya.

“Kita lihat realisasi anggarannya (untuk infrastruktur) hanya Rp720 miliar atau 10 persen yang dipakai untuk ngembangin infrastruktur,” sambungnya.

Artinya Pemprov Lampung sendiri telah menganggarkan dana untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp72 miliar. Hal ini sebagaimana yang telah tercatat dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d).

Selanjutnya, Felicia mengatakan anggaran belanja pegawai justru lebih besar dibandingkan biaya untuk pembangunan fisik. Padahal pelaksanaan perbaikan jalan raya sangat krusial, mengingat banyak masyarakat mengeluhkan akan hal tersebut serta saat ini sedang ramai diberitakan.

“Dalam pengelompokan lain terlihat juga bahwa belanja pegawai, barang, dan jasa seperti gaji, tunjangan, honor, sewa gedung, dan perjalanan dinas ini udah 52 persen dari APBD,” jelasnya.

Pada tahun 2023, Pemprov Lampung mengeluarkan sebagian besar dana pendapatannya untuk anggaran belanja keperluan operasional pegawai.

Informasi itu telah tertera dalam Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat (2) yang disebutkan bahwa belanja pegawai sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp2,14 triliun.

Ia kemudian menambahkan postur anggaran APBD Provinsi Lampung yang memprioritaskan belanja daripada modal sangat tidak sehat dalam sudut pandang investasi. Menurutnya, lebih baik anggaran modal untuk pembangunan yang menjadi tujuan utama dalam alokasi APBD.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler