Hasil Survei Magna Charita Pasangan Anies-AHY Ungguli Pasangan Ganjar, Prabowo dan Puan

18 Maret 2023, 17:05 WIB
Anies & AHY makin mesra, akankah keduanya berpasangan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024 /

SEMARANGKU – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan hasil unggul dengan Agus Harimurti Yudhoyono AHY sebagai pasangan Capres dan Cawapres.

Direktur Kajian Lembaga Survei Magna Charta Politika Wildan Ramadhan Wijaya baru saja merilis hasil survei terbaru terkait Cawapres dan wapres untuk pemilu mendatang.

‘’Pasangan Anies-AHY unggul untuk semua simulasi pasangan calon,’’ ucap Wildan di Jakarta, Jumat 17 maret 2023.

Sebelumnya Lembaga Survei Magna Charta Politika melakukan simulasi 4 pasang calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Baca Juga: Bule Amerika Ngamuk saat Dirazia dan Sebut Polisi hanya Incar Uangnya, Polda Bali: Deportasi Saja

Yang pertama pasangan Anies-AHY, yang mendapatkan elektabilitas paling tinggi dengan 31,4 persen. Kemudian ada pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir dengan capaian 19,7 persen.

Selanjutnya Pasangan Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 15,9 persen. Dan yang terakhir yaitu pasangan Puan Maharani- Andika Perkasa dengan perolehan paling sedikit yaitu sebesar 11,7 persen.

Survei tersebut tidaklah semuanya, masih ada yang belum melakukan pemilihan atau tidak menjawab, yaitu sebanyak 21,3 persen. Yang artinya hasil tersebut bisa saja berubah.

Survei ini dilakukan sejak tanggal 9-18 Maret 2023. yaitu dengan mengambil sampel dari populasi warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih.

Baca Juga: Pengamat Politik: Menilai Ganjar dan Prabowo Memiliki Peluang Terbuka Jika di Pasangkan di Pemilu 2024

Sample ini diambil dari 34 provinsi dan populasi acak dengan 2.000 responden, dan margin of error 2,19 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Saat ini setidaknya terdapat 575 kursi di parlemen. Jadi untuk paslon Capres dan Wapres pemilu 2024 nanti harus mendapatkan dukungan minimal dari 115 kursi dari anggota DPR RI.

Walaupun sebelumnya sempat beredar isu tentang penundaan pemilu di tahun mendatang, Pemilu 2024 akan tetap terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama, yaitu pada  14 Februari 2024,

Diketahui sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan dari Partai Prima terhadap KPU untuk menunda pemilu yang akan datang.

’’Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan,’’ Tegas majelis hakim PN Jakpus, Jakarta, Pada kamis 2 februari 2023.

’’ dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari,’’ tambah Majelis hakim.

Dalam membuat keputusan tersebut, majelis hakim telah mempertimbangkan beberapa hal.

Yaitu untuk memulihkan dan menciptakan suasana politik yang adil, serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi kesalahan dan ketidakadilan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Hakim juga mengatakan bahwa data-data hukum telah terbukti terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik.

Hal itu disebabkan karena kualitas alat dan prasarana yang kurang memadai. Fakta tersebut ditunjukan oleh Partai Prima saat mengalami kesulitan dalam menyampaikan perbaikan data peserta Parpol ke sipol yang sistemnya error.

Sehingga KPU menetapkan Partai Prima tidak memenuhi Syarat. Oleh karena itu tergugat selaku organ yang bertanggung jawab harus dapat diminta pertanggungjawaban atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami penggugat.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler