Polri TindakTegas Oknum yang Pungut Biaya Penerimaan Anggota Kepolisian

8 Maret 2023, 08:35 WIB
ilustrasi Polri Menindak Tegas Bagi Oknum yang Memungut Biaya Dalam Penerimaan Anggota Kepolisian /Dok Polres Kuningan

 

SEMARANGKU – Buat kalian yang ingin menjadi anggota kepolisian, untuk penerimaan atau pendaftarannya itu tidak dipungut biaya dan gratis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa penerima anggota kepolisian tidak dipungut biaya, dan meminta kepada publik untuk melaporkan temuan-temuan terkait ke pihak kepolisian.

“Penerimaan Polri benar-benar gratis. Ini yang perlu kami sampaikan,” ujar Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tidak benar apabila ada oknum atau siapa pun yang mengatakan bahwa masuk menjadi anggota polri menggunakan uang. Apabila masyarakat menemukan oknum yang memungut biaya dalam penerimaan anggota kepolisian, masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, khususnya ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini, Rabu, 8 Maret 2023, Cuaca Hari Ini Dominasi Berawan

“Jadi, bila ada calo atau oknum segera melaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini bisa ke Paminal ya,” kata Ahmad Ramadhan.

Ramadhan juga menyampaikan bahwa polri tidak memberikan toleransi kepada para oknum yang memungut biaya dalam perekrutan calon-calon siswa. Oleh karena itu, lima orang yang diduga telah melanggar dalam perekrutan calon-calon siswa di Jawa Tengah telah dilakukan Sidang disiplin dan kode etik.

“Tentu polri tidak mentolerir, sekali lagi, bahwa polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep yang benar-benar bersih,” ucapnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, terdapat lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Baca Juga: Ketahui Keunggulan Samsung A54 5G yang Rilis Sebentar Lagi Lengkap dengan Kisaran Harga Jualnya

Adapun kelima oknum ini, terdiri dari masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, dalam keterangan siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat. Mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal para oknum polisi ini. Menurut dia, kelima oknum polisi ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Tidak hanya itu, Iqbal juga mempersilakan masyarakat untuk mengawal penanganan masalah tersebut dan hasil persidangannya akan disampaikan secara terbuka.

Untuk masyarakat Indonesia, terutama orang tua yang ingin anaknya menjadi anggota kepolisian silahkan daftarkan dan tidak usah takut dipungut biaya. Jika diluar sana apabila masih ada calo atau oknum kepolisian terkait dalam memungut biaya penerimaan anggota kepolisian, diharapkan segera laporkan langsung ke pihak kepolisian khususnya ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polri.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler