Anak Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Penganiayaan, Dirjen Pajak: Saya Sangat Mengecam Kejadian Tersebut

23 Februari 2023, 06:15 WIB
Terduga Pelaku yang diduga Anak Pejabat Dirjen Pajak. /INSTAGRAM @_broden/

SEMARANGKU – Anak pegawai Ditjen Pajak viral karena diduga pukuli seseorang hingga koma.

Seorang pemuda bernama Mario Dandy Satrio alias MSD ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada remaja David di Kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Mario Dandi Satrio diduga merupakan anak seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIB, Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga: Zainudin Amali Mundur Dari Menpora, Ini Dia Profil dan Gaji Zainudin Amali Waketum PSSI!

Kronologisnya, awalnya pelaku mendapatkan informasi bahwa rekannya yang berinisial A mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari korban.

Pada malam itu korban sedang bermain dirumah temannya. Kemudian korban di WA oleh mantan pacarnya yang mau mengembalikan kartu pelajar korban.

Kemudian korban memberikan lokasi di (Rumah temannya), tak lama kemudian ada mobil jeep hitam yang sudah menunggunya di depan.

Mereka beranggotakan 4 orang, kemudian korban diajak pelaku ke sebuah gang kosong. Disitulah korban dianiaya oleh 2 orang pelaku (MSD dan 1 rekannya), korban mengalami luka serius di bagian muka sebelah kanan akibat penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Samsung S23 Series Dibandrol Puluhan Juta dengan Spek Dewa, Berminat Membelinya?

Hingga saat ini korban masih dirawat di ICU Rumah Sakit Medika dan belum sadar karena luka yang cukup serius.

2 orang pelaku tersebut telah ditangkap oleh dan ditahan di polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Syam mengatakan bahwa pelaku akan diancam 5 tahun penjara.

’’ Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun,’’ ucap Ade, di Polres Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Februari 2023,’’

Berdasarkan informasi yang diperoleh ternyata pelaku (Mario Dandy) merupakan anak pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Mengetahui hal tersebut, Dirjen Pajak Suryo Utomo mendukung pihak berwenang untuk menangani kasus yang melibatkan anak seorang pegawai DJP ini.

’’kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,’’ tutur Suryo dalam keterangan resmi di Jakarta, Pada Rabu 22 Februari 2023.

Suryo turut prihatin terhadap kejadian tersebut dan sangat mengecam kekerasan yang terjadi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, anak pejabat eselon II ini memiliki gaya hidup yang sangat mewah.

Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber kekayaan pegawainya  ini.

’’Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni direktorat Internal dan Transformasi Sumber daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan inspektorat Jenderal Kemenkeu sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,’’ ucap Suryo.

Ia mengatakan bahwa gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi serta dapat mengurangi kepercayaan, Masyarakat terhadap institusi Pajak.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler