Tingkatkan Penjualan, Pedagang Kopi Lakukan Inovasi Starling Gunakan Pembayaran dengan QR

22 Februari 2023, 19:50 WIB
Tingkatkan Penjualan, Pedagang Kopi Lakukan Inovasi Starling Gunakan Pembayaran dengan QR / /foto IEEE Compter Society
 
SEMARANGKU – Sudirman Central Business District (SCBD) yang identik dengan kawasan elit dan kekinian saat ini menjamur dengan penjual kopi. 
 
Kini tempat yang dulunya menjadi kawasan nongkrong anak muda itu, berubah wajah menjadi lahan basah bagi para pedagang yang mencoba peruntungan dengan berjualan kopi keliling di Ibukota.
 
Imamuddin, salah satu penjual kopi keliling menyebut kegiatannya tersebut dengan starling. Berawal dari menjaga warung, Imamuddin akhirnya memutuskan untuk menjajakan kopi dan berkeliling sejak tahun 2018.
 
Namun kegiatan tersebut sempat terhalang dengan datanganya pandemi dan lockdown diberlakukan yang membuatnya kesulitan mencari pemasukan, apalagi untuk menafkahi keluarga. 
 
Baca Juga: 3 Hal yang Wajib Sebelum Membeli Mesin Kopi Rumahan, Simak yang Harus di Perhatikan!
 
Dengan semangat perjuangan yang tinggi, kondisi tersebut tidak lantas menghambat Imamuddin dalam mencari nafkah. Begitu kebijakan dilonggarkan, Imam disarankan oleh seseorang kawan agar menggunakan kode QR untuk memudahkan cara pembayaran dari konsumen.
 
“Awalnya saya lagi diajarkan teman-teman aja gimana caranya transaksi pakai kode QR dan begitu saya coba ternyata lebih praktis dan gampang banget,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari laman instagram @bank_indonesia pada Selasa 21 Februari 2023.
 
Imam juga menambahkan, jika mayoritas pembeli yang sering menghampiri dagangannya berasal dari kalangan muda. Sehingga metode pembayaran seperti ini dianggap lebih efektif.
 
Baca Juga: Bagaimana Cara Dapatkan QR Code untuk Ambil Uang BSU Tahap 7 di Kantor Pos Terdekat? Simak Caranya di Sini
 
“Apalagi pas pandemi dan pembeli saya rata-rata pekerja muda. Waktu istirahatnya kan biasanya sempit, jadi begitu abis diseduhin kopi, mereka scan QR, beres. Gak ribetlah pokoknya,” tuturnya menambahkan.
 
Apa yang dilakukan Imam berkaitan dengan inovasi yang telah dilakukan Bank Indonesia, dalam upayanya membantu usaha mikro.
 
Dengan kaitannya tersebut, Bank Indonesia telah memperpanjang kembali masa berlaku ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) yang seharusnya dikenakan 0.7% bagi merchant, kini menjadi sebesar 0% saja.
 
Sehingga hal tersebut dinilai sangat memudahkan serta membantu pedagang kecil seperti imamuddin dalam mengembangkan usahanya.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler