Polda Jatim Soroti Kasus Tabrak Lari di Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur

19 Agustus 2022, 07:23 WIB
Polda Jatim Soroti Kasus Tabrak Lari di Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur /Diduga bukan tabrak lari biasa, Polres Sampang belum tangkap pelaku meski sudah kantongi identitasny/

SEMARANGKU - Polda Jatim soroti dugaan kasus tabrak lari yang menimpa Sofiyah (50 th) Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Saat ini, kasus dugaan tabrak lari ini masih ditangani Polres Sampang tetapi Polda Jatim juga sudah berkordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Setempat, untuk mengungkap kasus ini secepatnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur ketika diklarifikasi melalui pesan singkat.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta melalui Wadirlantas Polda setempat AKBP Bambang Didit Wibowo Saputro mengatakan, kasus tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Sampang.

Baca Juga: Ingin Tahu Cara Download Video dan Hilangkan Watermark dari CapCut? Cukup Pakai Savefrom.net Saja!

“Silahkan ketemu dengan Pak Kasat, tadi saya sudah koordinasi,” singkatnya memalui pesan Whatsapp , Kamis 18 Agutus 2022.

Sementara Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan tabrak lari tersebut masih proses.

“Masih proses lanjut, yang bersangkutan tetap dicari untuk dibawa dan dimintai keterangan,” kata Arman.

Terpisah Suami Korban Mahmud Awi berharap Kapolres Sampang bisa menegakan keadilan dengan cara membuka kasus itu secara transparan.

dilihat dari perjalan nya kasus, sepertinya bukan tabrak lari biasa, Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditegakkan se adil adilnya dan diungkap seterang terangnya.

"Pihak keluarga khawatir apabila kasus tidak tertangani dengan segera,malah akan menimbulkan polemik di bawah, dan ini sangat berbahaya. " Ujar Mahmud.

Baca Juga: Keunggulan iPhone 13 yang Digilai Masyarakat, Sesuaikah dengan Harga Belasan Juta untuk Satu iPhone?

Untuk diketahui, Kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatakan korban meninggal dunia di TKP terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada 19 Juni 2022 lalu sekitar 05.00 WIB.

Kala itu, korban sedang joging dengan anaknya, akan tetapi saat anaknya disuruh berlari duluan, korban tiba-tiba diketahui tergeletak di pinggir jalan.*** (Pojokmadura/ Mat Jusi)

 


Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pojok Madura dengan judul "Kasus Tabrak Lari PJ Kades di Sampang Menjadi Atensi Polda Jatim".

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler