SEMARANGKU - Ada 5 kriteria peserta yang bisa langsung diangkat menjadi PPPK.
Jika Anda penasaran apakah Anda termasuk ke dalam kriteria peserta yang bisa diangkat PPPK tanpa tes, simak informasi berikut ini.
Tahun 2022 ini akan kembali ada pengangkatan PPPK bahkan ada beberapa kriteria yang bisa diangkat tanpa tes.
Berikut ini informasi lengkap tentang formasi PPPK dan kriteria yang bisa diangkat menjadi PPPK tanpa tes.
Bagi Anda yang mencari tahu apakah bisa menjadi PPPK tanpa seleksi ada di bawah ini.
Kabar baiknya pada seleksi PPPK 2022 nantinya ada pegawai yang langsung lolos tanpa seleksi.
Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional guru ada kategori yang bisa jadi PPPK.
Siapa saja yang masuk kategori langsung diangkat diantaranya adalah:
- Guru THK II Lulus Passing Grade (PG) atau memenuhi Nilai Ambang Batas
- Guru THK II Tidak Lulus PG atau Belum Ikut Seleksi
- Guru Swasta dan Negeri Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang
Baca Juga: GRATIS Live Streaming Madura United vs Dewa United BRI Liga 1 dan Susunan Pemain
- Lulusan PPG yang Lulus Passing Grade atau memenuhi Nilai Ambang Batas
- Guru non ASN negeri.
Demikian info 5 kriteria peserta yang bisa langsung diangkat PPPK tanpa ikut seleksi tes telah dirangkum.***