Apakah Beli BBM Pertalite Untuk Kendaraan Roda 2 Perlu Menggunakan MyPertamina? Begini Ulasannya Selengkapnya

1 Juli 2022, 07:57 WIB
Apakah Beli BBM Pertalite Untuk Kendaraan Roda 2 Perlu Menggunakan MyPertamina? Begini Ulasannya Selengkapnya /MyPertamina/
 
SEMARANGKU - Berikut ini merupakan ulasan terkait dengan MyPertamina yang jadi salah satu syarat untuk beli BBM pertalite. 
 
Bagi Anda yang ingin beli BBM Pertalite wajib menggunakan MyPertamina.
 
Akan tetapi apakah kebijakan menggunakan MyPertamina dalam proses pembelian BBM pertalite berlaku untuk semua jenis kendaraan. 
 
Lalu apakah untuk kendaraan roda dua juga perlu menggunakan MyPertamina dalam proses pembelian BBM pertalite?
 
Untuk lebih jelasnya Anda bisa membaca ulasan selengkapnya di sini. 
 
Baca Juga: TUTORIAL Cek Skor UM PTKIN 2022 Terbaru Ada di Sini, Buruan Gunakan Agar Lebih Cepat Tahu Hasilnya
 
PT Pertamina telah mengumumkan kebijakan baru mengenai pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar dengan pakai aplikasi MyPertamina. 
 
Aturan penggunaan MyPertamina untuk beli pertalite dan solar akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2022. 
 
Bagi pengendara yang ingin membeli pertalite maupun solar, diharuskan mendaftar MyPertamina melalui situs yang tersedia. 
 
Baca Juga: Siap-Siap! Mulai 1 Juli 2022, Syarat Beli BBM Solar Subsidi Dan Pertalite Wajib Gunakan MyPertamina
 
Lantas, apakah pemilik kendaraan roda dua yang membeli pertalite juga diwajibkan daftar akun MyPertamina? 
 
PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga kembali meluruskan terkait sasaran masyarakat yang harus mempunyai akun MyPertamina agar bisa melakukan pembelian BBM bersubsidi. 
 
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. 
 
Maka bagi pemilik kendaraan roda dua yang membeli pertalite ataupun solar tidak perlu menggunakan MyPertamina. 
 
"Kebijakan ini (membeli pertalite dan solar memakai aplikasi, red) hanya untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua tidak perlu. Persepsi ini yang harus diluruskan," papar Galih, sebagaimana dikutip dari PMJ News. 
 
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi MyPertamina untuk Beli BBM Bersubsidi Solar dan Pertalite, Ternyata Semudah Ini
 
Galih mengungkapkan bahwa aturan baru pembelian BBM bersubsidi masih dalam tahap pendataan. Kemudia, pihaknya akan monitor dan evaluasi dari hasil implementasi pendaftaran tersebut. 
 
Menurutnya, kebijakan membeli pertalite dan solar yang diwajibkan menggunakan MyPertamina bagi kendaraan roda empat bertujuan agar subsidi negara tepat sasaran.
 
Lantaran dengan melalui aplikasi, pemerintah akan dapat memastikan siapa saja pengguna BBM subsidi. 
 
QR code untuk membeli pertalite maupun solar bisa diperoleh usai mendaftar di situs resmi MyPertamina. 
 
Adapun hal-hal yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran meliputi foto diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dan foto nomor polisi kendaraan. 
 
Baca Juga: VIRAL! Benarkah Akan Turun Salju Pada 7 Agustus 2022 di Indonesia? Cek Fakta Selengkapnya di Sini
 
Di bawah ini adalah panduan lengkap cara daftar MyPertamina sesuai yang bisa Anda ikuti:
 
1. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan;
 
2. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id melalui browser yang ada di ponsel atau perangkat Anda;
 
3. Centang informasi bahwa Anda telah memahami persyaratan;
 
4. Klik daftar sekarang dan ikuti perintah yang ada di dalam situs tersebut;
 
5. Tunggu verifikasi data maksimal selama tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan;
 
6. Anda bisa melakukan pengecekan status pendaftaran secara berkala melalui situs;
 
7. Jika sudah terkonfirmasi, segera download QR dari situs dan simpan untuk bertransaksi.
 
Demikian ulasan terkait kebijakan pembelian pertalite dan solar yang ternyata hanya berlaku untuk kendaraan tertentu.***
Editor: Hendrik Nuryanto

Tags

Terkini

Terpopuler