Menteri PANRB Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH, Ternyata Ini Alasannya

8 Mei 2022, 09:03 WIB
Menteri PANRB Sarankan Instansi Pemerintah Atur Jadwal WFH, Ternyata Ini Alasannya /Dok Setkab/

SEMARANGKU – Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyetujui pendapat Kapolri agar pemerintah menerapkan kebijakan WFH.

Menteri PANRB sarankan agar instansi pemerintah mengatur jadwal WFH.

Pengaturan jadwal WFH ini salah satunya bertujuan untuk mengurai kemacetan arus balik pasca liburan Idul Fitri 2022.

Hal ini berawal ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur hari raya Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Siapa Indrasari Wisnu Wardhana Sosok Mafia Minyak Goreng, Ternyata Anak Buah Menteri Perdagangan

Kapolri juga menyarankan agar isntansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH).

Saran dari Kapolri tersebut kemudian didukung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan memberikan arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaiaan (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

WFH akan dilakukan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB sebagaimana dikutip SEMARANGKU dari Menpan.

Baca Juga: Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Anak Buah Menteri Perdagangan yang jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Menteri Tjahjo menegaskan bahwa WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya.

Selain sebagai pengurai kemacetan, penerapan WFH juga dinilai sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri mengingat bawasannya Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ujar Menteri Tjahjo.

Tjahjo juga mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol kesehatan.

PPK juga diminta agar memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan agar isntansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berahir.

“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada peningkatan arus balik yang terjadi pada Rabu, 4 Mei 2022.

Pemerintah memprediksi puncak arus balik masih terjadi hingga Minggu, 8 Mei 2022.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Menpan

Tags

Terkini

Terpopuler