Presiden Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Hingga Batas Waktu yang Ditentukan Kemudian

23 April 2022, 07:20 WIB
Presiden Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Hingga Batas Waktu yang Ditentukan Kemudian /tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden/

SEMARANGKU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.

Larang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, Presiden Jokowi mengatakan hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers Jumat, 22 April 2022.

Dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi mengatakan akan memantau serta mengevaluasi kebijakan tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Geram, Minta Kejagung Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng 'Kita Bisa Tahu Siapa Ini yang Bermain!

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi dalam keterangan persnya.

Dikutip Semarangku.com dari Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi menyampaikan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan di dalam negeri.

"Pemerintah telah memutuskan kebijaksanaan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," tulis Sekretariat Kabinet pada Instagram resminya.

Baca Juga: Dampingi Jokowi Belanja di Pasar Tanjung Brebes, Ganjar Pranowo ; Cara Beliau Tinjau Langsung Kondisi Pasar! 

Keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu, berlaku mulai Kamis 28 April 2022.

"Mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian, " tulis Sekretariat Kabinet pada Instagram-nya.

Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler