Syarat dan Link Pendaftaran Mudik Gratis dari Kemenhub 2022, Baca Ulasannya di sini

11 April 2022, 16:30 WIB
Syarat dan Link Pendaftaran Mudik Gratis dari Kemenhub 2022, Baca Ulasannya di sini /Pixabay/travelphotographer

SEMARANGKU - Berikut adalah ulasan tentang Syarat mengikuti mudik gratis dari Kemenhub 2022 yang bisa Anda baca di sini penjelasannya. 

Bagi Anda yang belum tahu bagaimana syarat mengikuti mudik gratis 2022 dari Kemenhub bisa membaca ulasan selengkapnya pada artikel ini. 

Cek segera penjelasan tentang mudik gratis dari Kemenhub 2022 hanya di sini. 

Selain itu artikel ini juga akan memberikan link pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub 2022 yang bisa Anda gunakan. 

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Streaming Drama Korea Our Blues Sub Indo Full Episode, Cek di sini

Berikut adalah syarat mudik gratis dari Kemenhub 2022 yang bisa Anda baca selengkapnya.

1. Pelaku perjalanan mudik gratis harus melakukan vaksinasi

2. Pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau Antigen

3. Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/Antigen untuk yang telah vaksin 2 kali, dan hasil tes negatif PCR untuk yang vaksin 1 kali.

4. Syarat vaksinasi pada anak usia di bawah 6 tahun tidak berlaku hingga wajib menyertakan hasil PCR/Antigen

5. Wajib menunjukkan hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah jika memiliki kondisi kesehatan khusus.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2022: Pansela Jawa Disiapkan Sebagai Jalur Alternatif, Apakah Itu?

6. Telah memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster atau vaksinasi dosis 1 dan 2.

7. Membawa syarat dokumen kependudukan yang sah, serta kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Lalu Anda bisa melihat mekanisme pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub pada link www.mudikhubdat2022.com.

Itulah ulasan tentang link pendaftaran sekaligus syarat mudik gratis dari Kemenhub yang bisa Anda baca selengkapnya di sini.***

Editor: Hendrik Nuryanto

Tags

Terkini

Terpopuler