Tak Harus Pakai Kartu Indonesia Pintar, Cairkan PIP Kemdikbud dengan Cara Berikut Ini

25 Desember 2021, 10:41 WIB
Tak Harus Pakai Kartu Indonesia Pintar, Cairkan PIP Kemdikbud dengan Cara Berikut Ini /Pexels. Com/


SEMARANGKU - Kartu Indonesia Pintar adalah salah satu syarat untuk cairkan PIP Kemdikbud yang akan cair Desember 2021.

Tetapi ternyata tidak semua siswa mempunyai Kartu Indonesia Pintar untuk dapatkan PIP Kemdikbud.

Untuk mengatasi hal ini, Kemdikbud memberikan cara lain agar siswa yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar bisa mendapat bantuan ini.

Baca Juga: Apakah Namamu Ada? Cek Nama Penerima BLT PIP Kemdikbud Sampai Rp 1 Juta

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP 2021 Cair Desember Via Online Melalui pip.kemdikbud.go.id

Kartu Indonesia Pintar bisa diganti dengan kartu lain yang fungsinya sama.

PIP Kemdikbud adalah bantuan yang diberikan oleh Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA, dan mahasiswa.

Ada 3 kategori yang disasar oleh PIP Kemdikbud, antara lain siswa yang tidak mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Karena semua pendaftaran sampai pencairan dilakukan secara online, maka siswa harus menyiapkan persyaratan mulai dari sekarang.

BLT PIP Kemdikbud merupakan penyempurnaan dari program bantuan sebelumnya.

Selain menambah kategori penerima BLT, Kemdikbud juga memberikan nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Selain itu, proses pendaftaran dan pencairan BLT termasuk mudah karena bisa mandiri maupun kolektif.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah Kartu Indonesia Pintar.

Kartu Indonesia Pintar dibutuhkan saat login ke website www.pip.kemdikbud.go.id.

Indonesia Pintar Kemdikbud atau PIP akan cair di bulan Desember 2021.

Dan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah Kartu Indonesia Pintar.

Jika tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar, maka siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/ RW.

Siswa bisa cek dan login ke www.pip.kemdikbud.go.id secara mandiri atau kolektif.

Selain itu, pengambilan uang Bantuan Langsung Tunai PIP Kemdikbud juga bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif.

Program Indonesia Pintar Kemdikbud bisa untuk siswa dari SD, SMP, SMA, sampai mahasiswa.

Selain itu, Program Indonesia Pintar Kemdikbud juga untuk siswa kurang mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Bantuan PIP Kemdikbud adalah program Bantuan Langsung Tunai khusus untuk siswa yang kurang mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Cara untuk cek program PIP Kemdikbud juga bisa dilakukan secara online dengan membawa syarat yang diminta.

PIP Kemdikbud mencairkan bantuan melalui transfer Bank yang ditunjuk baik secara mandiri maupun kolektif.

Untuk mengecek nama penerima PIP Kemdikbud juga mudah, yaitu melalui website resmi www.pip.kemdikbud.go.id.

Selain itu, jumlah bantuan PIP Kemdikbud juga beragam.

Jumlah bantuan PIP Kemdikbud yang diberikan kepada siswa mulai dari Rp 450.000 sampai Rp 1 juta untuk masing-masing siswa.

Syarat penerima PIP Kemdikbud adalah siswa atau mahasiswa yang kurang mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Bantuan PIP Kemdikbud rencananya akan cair pada Desember 2021.

Bantuan PIP Kemdikbud adalah bantuan dari Kemdikbud untuk siswa dan mahasiswa yang kurang mampu, disabilitas, dan korban bencana.

Untuk melihat apakah seseorang terdaftar di dalam bantuan PIP Kemdikbud, dia harus mempunyai NISN dan login di pip.kemdikbud.go.id.

Lalu berikut ini besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA, dan mahasiswa.

1. Peserta didik SD/ MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun.
2. Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun.
3. Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Uang bantuan PIP Kemdikbud tersebut bisa digunakan untuk membantu biaya sekolah dan kebutuhan sekolah, antara lain uang saku, kursus, biaya transportasi, biaya praktik, dan biaya penunjang pendidikan lain.

Sebelum login ke pip.kemdikbud.go.id, sebaiknya siswa menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama Ibu kandung.

Berikut ini link dan cara cek bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa:
1. Ketik pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NISN.
3. Isi tanggal lahir dan nama Ibu kandung.
4. Klik tombol 'Cari'.

Semoga link dan cara cek bantuan PIP Kemdikbud di atas membantu.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler