Apa perbedaan PIP dan KIP? Berikut Pengertian dan Cara Cek Bantuan

16 Desember 2021, 09:22 WIB
Apa perbedaan PIP dan KIP? Berikut Pengertian dan Cara Cek Bantuan /tangkapanlayar/pip.kemdikbud.go.id

SEMARANGKU - Masyarakat banyak yang bertanya mengenai PIP dan KIP. Dimana keduanya merupakan program khusus yang dirancang pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah.

Saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya meluncurkan program yang bernama PIP.

Melalui PIP dan KIP, pemerintah berharap peserta didik terhindar dari putus sekolah, akibat ketidakmampuan keluarga dalam membiayai pendidikan.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar Atau PIP, Begini Kewajiban Setelah Menerimanya

Selanjutnya artikel ini akan mengulas sedikit tentang pengertian PIP dan KIP. Kemdikbud menjelaskan bahwa PIP adalah suatu Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP.

Sementara KIP itu kepanjangan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin/kurang mampu.

Kriteria yang mendapatkan bantuan PIP ini harus berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: 2 Cara Dapat Bantuan PIP Kemdikbud Rp 1 Juta Tanpa Kartu Indonesia Pintar

Saat ini pemerintah kembali beri bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.

Bantuan PIP merupakan koordinasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan Dinas Sosial dalam meringankan beban biaya pendidikan.

Syarat untuk menerima bantuan PIP maka terlebih dahulu harus mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau kartu identitas yang diberikan kepada Peserta Didik formal/non formal.

Berikut cara cek penerima bantuan PIP, dan dapat dilakukan dengan memperhatikan langkah-langkah berikut;

Pertama, buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id, kemudian akan muncul pencarian penerima data PIP 'Cari Penerima Data PIP'.

Lalu, setelah berhasil mengakses laman resmi PIP maka tuliskan/isi kolom yang disediakan berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Selanjutnya setelah semua diisi sesuai identitas asli, klik tombol 'Cari'. Dikutip Semarangku.com dari pip.kemdikbud.go.id

Demikian cara mudah mengecek penerima bantuan PIP dari Kemdikbud, yang dapat dilakukan oleh siswa SD, SMP, SMA, atau mahasiswa.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler