Jelang Hari Raya Natal 2021 Gibran Tinjau Persiapan Gereja, Beberapa Belum Siapkan Barcode Peduli Lindungi

15 Desember 2021, 18:22 WIB
Jelang Hari Raya Natal 2021 Gibran Tinjau Persiapan Gereja, Beberapa Belum Siapkan Barcode Peduli Lindungi /Instagram/@gibran_rakabuming/

SEMARANGKU - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tinjau persiapan Gereja sambut Hari Raya Natal 2021.

Jelang Hari Raya Natal nanti, Gibran ingin pastikan bahwa Gereja dapat menerapkan protokol kesehatan.

Gibran berharap pihak Gereja dapat menerapkan protokol kesehatan saat Hari Raya Natal nanti dengan menyiapkan barcode.

Oleh karena itu, dalam melakukan peninjauan terkait kesiapan masing-masing Gereja saat sambut Natal nanti, pengecekan berfokus pada kepemilikan barcode di depan pintu masuk.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Upayakan Solo Technopark Jadi Center Ekonomi Digital Gandeng Shoopee

Meski saat diperiksa, Walikota Solo itu mengaku masih ada beberapa Gereja yang belum menyiapkan barcode.

“Ada beberapa Gereja yang belum memiliki kode (barcode) untuk PeduliLindungi”, ungkap Gibran dikutip SEMARANGKU dari Antara pada Rabu, 15 Desember 2021.

Untuk saat ini, guna meminimalisir terjadinya penularan, pihak Gibran akan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi bagi para jamaah.

Selain itu, Gibran juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Surakarta Nomor 087/4904 tentang PPKM level 2 Serta Pencegahan Penanggulangan Covid-19, pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Surakarta.

Baca Juga: Ikut Tour de Borobudur, Ganjar Pranowo Deg-Degan, Gibran Berhenti di Tengah Jalan

Isi dalam SE itu mengatur tentang pelaksanaan ibadah Natal yang dilakukan secara “hybrid”.

Secara rinci, aturan yang ada pada SE tersebut menegaskan bahwa pihak Gereja harus membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.

Nantinya Satgas tersebut akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Surakarta.

Diharapkan juga Satgas Covid-19 Gereja dapat mengontrol kapsitas jamaah Natal nanti maksimal sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan.

SE tersebut juga mengatur terkait berlangsungnya acara Tahun Baru 2022 nanti, dimana masyarakat dilarang melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kegiatan tersebut diantaranya arak-arakan dalam skala besar, pesta kemabng api, dan perayaan nongkrong bersama banyak orang pada malam tahun baru nanti.

Sementara itu, Gibran juga menegaskan bahwa dirinya akan memastikan kesiapan pihak Gereja secara langsung.

Kabarnya Wali Kota Solo itu akan ditemani Kapolres untuk melakukan pengecekan keliling kota Solo.

“Besok saya sama Pak Kapolres keliling gereja di Solo, kami akan cek peduli lindunginya,” katanya.

Diketahui, terdapat ratusan Gereja di Kota Solo dengan 16 Gereja yang memiliki lebih dari 1.000 orang jamaah, 22 Gereja dengan 500-1000 jamaah, dan 131 Gereja dengan 100-500 jamaah.

Oleh karena itu, komunikasi antar pihak Gereja dengan Pemkot Solo sangat penting guna menanggulangi terjadinya penyebaran Covid-19 pada perayaan Hari Natal 2022 nanti di setiap Gereja yang ada di Kota Solo. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler