Gerak Cepat Pemerintah Antisipasi Varian Omicron, Epidemiolog Mendukung

30 November 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi Virus Covid 19 varian Omicron, Gerak Cepat Pemerintah Antisipasi Varian Omicron, Epidemiolog Mendukung /arahkata.com

SEMARANGKU – Pemerintah bergerak cepat antisipasi varian Omicron, hal tersebut didukung oleh epidemiolog.

Langkah cepat Pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi masuknya Varian Omicron mendapat dukungan dari Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Iwan Ariawan.

Langkah cepat pemerintah tersebut dalam mengantisipasi masuknya Varian Omicron diambil berdasarkan masukan dari para epidemiolog yang tersebar di berbagai perguruan tinggi.

Baca Juga: Gegara Varian Omicron, China Langsung Janjikan untuk Beri 1 Miliar Dosis Vaksin Covid-19 ke Afrika

Baca Juga: Varian Omicron Tidak Mempan dengan Vaksin Covid-19, Ahli Moderna: Perlu Formulasi Ulang

Pemerintah telah berdiskusi dengan para epidemiolog tentang tindakan terbaik yang dapat dilakukan untuk mencegah masuknya Omicron.

“Kami setuju karena sudah didiskusikan dengan kami, kami sudah berdiskusi dengan pemerintah, tindakan terbaik yang kita bisa lakukan saat ini,” ujar Iwan, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Dalam mencegah masuknya Varian Omicron, pemerintah melakukan pelarangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke sebelas negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas Varian Omicron.

Serta negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian tersebut secara signifikan.

Adapun sebelas negara tersebut meliputi: Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

“Jadi kita ambil tindakan supaya varian ini tidak masuk dan menyebar,” pungkasnya.

Sikap kewaspadaan sangat diperlukan dalam mengantisipasi varian baru Covid-19 ini.

Iwan lebih lanjut menuturkan, informasi tentang Omicron ini masih berkembang dan akan dievaluasi dalam dua minggu ke depan.

“Dalam dua minggu ke depan nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, kita bahas lagi yang terbaik tindakan pencegahan untuk Indonesia seperti apa,” tambahnya.

Negara yang termasuk ke dalam daftar pelarangan sangat perlu menyesuaikan dengan transmisi komunitas yang ada di setiap negara.

“Yang perlu kita perhatikan adalah negara-negara yang sudah terjadi transmisi komunitas Varian Omicron-nya. Tapi itu kita perlu amati dan itu kita perlu segera ubah daftar negara-negara itu sesuai dengan perkembangan penyebaran Omicron ini,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Indonesia sudah memiliki jaringan laboratorium yang mampu mendeteksi varian baru Covid-19 secara cepat.

“Dunia dan Indonesia sekarang sudah jauh lebih cepat dan lebih canggih mengidentifikasi varian-varian baru. Varian baru inilah yang menyebabkan lonjakan. Jadi setiap ada Alfa, Beta, Delta, setiap ada varian baru selalu terjadi lonjakan,” ujarnya, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI

Budi menyebutkan bahwa Varian Omicron diidentifikasi pertama oleh GISAID (Global Initiative on Sharing All Influenza Data) pada tanggal 9 November 2021.

Setelah itu, pada tanggal 24 November 2021 Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status Varian under Investigation (VuI) dan pada tanggal 26 November 2021 ditingkatkan menjadi Varian of Concern (VoC).

Indonesia kemudian melakukan tindak lanjut terhadap status Varian Omicron tersebut pada tanggal 28 November 2021.

“Kenapa ini menjadi varian of concern (VoC) cepat? Karena dia mutasinya sangat banyak dan mutasi-mutasi yang berbahaya dari varian-varian sebelumnya ada di sini. Mutasinya ada sekitar 50,” tutup Menkes.

Hingga saat ini, penularan Varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia.

Dalam rangka mencegah masuknya varian ini, pemerintah bergerak cepat dengan mengambil kebijakan berbasiskan data terutama mengenai negara yang telah memiliki kasus konfirmasi positif dengan Varian Omicron maupun negara yang diduga terdapat konfirmasi kasus.

Itulah gerak cepat pemerintah dalam mengantisipasi Varian Omicron, epidemiolog mendukung.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler