Mengenal Profil dan Biodata Muhammad Kace yang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

26 Agustus 2021, 06:30 WIB
Mengenal Profil dan Biodata Muhammad Kace yang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama /Youtube/MuhammadKece

SEMARANGKU - Mengenal sosok profil dan biodata Muhammad Kace yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Baca profil dan biodata Muhammad Kace yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Adapun profil dan biodata Muhammad Kece secara lengkap mulai dari nama lengkap, nama panggilan, hingga pekerjaan.

Baca Juga: Bersembunyi di Bali, YouTuber Muhammad Kece Diringkus Polisi dan Terjerat Dua Pasal

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pedoman undang undang ITE.

Selain itu, dirinya membuat konten yang menistakan agama Islam, Nabi Muhammad, dan Al-Quran.

Akhirnya, Polri memburu dan menangkap Muhammad Kece di Bali dan ditiba di Jakarta kemarin, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Profil Charlie Watts Drumer The Rolling Stones yang Meninggal Dunia, Dia Lebih Suka Jazz

Selain itu, publik dibuat geram saat dirinya mengatakan bahwa tidak ada ayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad masuk surga.

"Karena Muhammad sendiri tidak masuk surga. Tidak ada ayatnya (Al-Quran) Muhammad masuk surga. Karena Nabi Muhammad dikerumuni oleh jin," dikutip dari channel YouTubenya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik menetepakan Muhammad Kece sebagai tersangka.

Pol Rusdi mengatakan penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan saksi ahli di antaranya ahli bahasa, IT, dan hukum agama.

"Penyidik meyakini diduga keras telah dilakukan tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA," kata Rusdi di Mabes Polri, dikutip dari Pikiran Rakyat, Rabu 25 Agustus 2021.

"Ini diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) dengan ancaman pidana penjara 6 tahun. Atau pasal yang relevan yaitu Pasal 156 a KUHP mengenai Penodaan Agama, kira-kira pasal itu yang kita kenakan," ujarnya menambahkan.

Adapun profil dan biodata Muhammad Kece sebagai berikut ini:

Muhammad Kece memiliki nama lengkap Muhammad Kace Murtadin yang bekerja sebagai Youtuber.

Namanya kini mendadak viral setelah membuat konten yang kontroversi dan membuat publik geram.

Akun YouTube MuhammadKece diketahui seringkali mengunggah konten yang berkaitan dengan agama berdasarkan Kitab Suci Al-Quran.

Diketahui, channel YouTubenya sudah beroperasi sejak 17 Juli 2020 dan telah mengunggah lebih dari 400 video.

 

Namun karena isi konten yang provokatif dan kontroversial, Muhammad Kace kini mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Nama Lengkap: Muhammad Kace Murtadin

Nama panggilan: Pak Kace

Agama: -

Asal: Jawa Barat

Pekerjaan: Youtuber

Kanal Youtube: Muhammadkece

Itulah  profil dan biodata Muhammad Kace lengkap mulai nama panggilan, asal, pekerjaan hingga channel YouTube.***

 

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler