Profil dan Biodata Muhammad Kace Lengkap, YouTuber Penista Agama Islam dan Al-Quran

26 Agustus 2021, 05:00 WIB
Profil dan Biodata Muhammad Kace Lengkap, YouTuber Penista Agama Islam dan Al-Quran /Jurnal Soreang/Tangkapan layar youtube

SEMARANGKU - Berikut ini profil dan biodata Muhammad Kace lengkap mulai nama panggilan, asal, pekerjaan hingga channel YouTube.

Baca profil dan biodata Muhammad Kace seorang Youtuber penista agama Islam yang kini ditangkap oleh Bereskrim Polri.

Para netizen dapat membaca profil dan biodata Muhammad Kece secara lengkap dalam artikel ini untuk mengetahui sosok yang kini viral diperbincangkan warganet.

Baca Juga: Bersembunyi di Bali, YouTuber Muhammad Kece Diringkus Polisi dan Terjerat Dua Pasal

Sosok Muhammad Kace mendadak viral setelah memberikan pernyataan di kanal YouTubenya mengenai seputar Islam.

Karena dianggap penistaan dan menyesatkan, akhirnya Polri memburu dan menangkap Muhammad Kece di Bali.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Kace melecehkan Al-Quran, Nabi Muhammad dan Islam lewat kanal YouTubenya.

Bahkan, publik dibuat geram saat dirinya mengatakan bahwa tidak ada ayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad masuk surga.

Baca Juga: Profil dan Biodata Sabrina Chairunnisa Tunangan Deddy Corbuzier Mulai Agama, Karir dan Media Sosial

"Karena Muhammad sendiri tidak masuk surga. Tidak ada ayatnya (Al-Quran) Muhammad masuk surga. Karena Nabi Muhammad dikerumuni oleh jin," dikutip dari channel YouTubenya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik menetepakan Muhammad Kece sebagai tersangka.

Pol Rusdi mengatakan penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan saksi ahli di antaranya ahli bahasa, IT, dan hukum agama.

"Penyidik meyakini diduga keras telah dilakukan tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA," kata Rusdi di Mabes Polri, dikutip dari Pikiran Rakyat, Rabu 25 Agustus 2021.

"Ini diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) dengan ancaman pidana penjara 6 tahun. Atau pasal yang relevan yaitu Pasal 156 a KUHP mengenai Penodaan Agama, kira-kira pasal itu yang kita kenakan," ujarnya menambahkan.

Bagi penasaran mengenai siapa sosok Muhammad Kece yang mendadak viral dan ditangkap oleh Polri dapat membaca biodata dan profil berikut ini:

Nama Lengkap: Muhammad Kace Murtadin

Nama panggilan: Pak Kace

Agama: -

Asal: Jawa Barat

Pekerjaan: Youtuber

Kanal Youtube: Muhammadkece

Itulah  profil dan biodata Muhammad Kace lengkap mulai nama panggilan, asal, pekerjaan hingga channel YouTube.***

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler