Kuota Internet Gratis! Kemendikbud Juga Berikan Subsidi UKT

13 Agustus 2021, 19:40 WIB
Selain bantuan kuota internet gratis Kemendikbud untuk belajar Telkomsel juga kasih pilihan lain /Semarangku/Tangkap layar Telkomsel

SEMARANGKU - Pelajar, guru, mahasiswa dan dosen dikabarkan akan mendapatkan kuota internet gratis dan subsidi UKT pada tahun 2021 ini.

Kuota internet gratis dan subsidi UKT tersebut dibagikan melalui Kementerian Peneidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud RI.

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, bantuan kuota internet gratis dan subsidi UKT 2021 untuk kalangan pendidikan akan dicairkan pada September 2021 mendatang.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kuota Internet Gratis 15 GB dari Pemerintah, Kapan Cair Lagi?

Melalui akun instagram pribadinya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmikan lanjutan bantuan kuota data internet gratis dan subsidi UKT 2021.

"Bersama Ibu Sri Mulyani dan Bapak Gus Yaqut kemarin sore (Rabu 4 Agustus 2021) kami meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan UKT untuk tahun 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim pada akun instagram pribadinya. 

Mendikbud Nadiem Makarim berharap bantuan kuota data internet dan subsidi UKT 2021 menambah semangat belajar para pelajar dan pengajar. 

"Semoga adik-adik pelajar dan mahasiswa, serta Ibu dan Bapak pendidik akan semakin semangat!, " kata Mendikbud Nadiem Makarim. 

Baca Juga: Internet Gratis dari Kemendikbud Tiap Jenjang Pendidikan Jumlahnya Berbeda? Berikut Jumlah Lengkapnya

Berikut syarat daftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.

1.Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 

-Terdaftar pada aplikasi Dapodik. 

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik. 

2.Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 

-Terdaftar pada aplikasi Dapodik. 

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik. 

3.Mahasiswa.

-Terdaftar pada aplikasi PDDikti. 

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa. 

4.Dosen.

-Terdaftar pada aplikasi PDDikti. 

-Memiliki nomor HP yang aktif. 

Sedangkan besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sebagai berikut :

1.Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB perbulan. 

2.Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB perbulan. 

3.Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB perbulan.

4.Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB perbulan. 

Sedangkan bantuan subsidi UKT dari Kemdikbud hanya diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan. 

Berikut cara daftar bantuan UKT Rp2,4 juta bagi mahasiswa dari Kemdikbud yaitu : 

1.Mahasiswa calon penerima bantuan UKT 2021 mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi. 

2.Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan UKT 2021 ke Kemendikbudristek. 

Nantinya, bantuan UKT Rp2,4 juta bagi mahasiswa akan disalurkan langsung ke Perguruan tinggi masing-masing oleh Kemdikbud. 

Bantuan UKT Kemdikbud 2021 diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta. 

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Berikut syarat daftar penerima bantuan UKT Rp2,4 juta dari Kemdikbud yaitu :

- Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi. 
- Bukan mahasiswa penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.
Demikian cara dan syarat bantuan kuota data internet gratis dan subsidi UKT Kemdikbud 2021.

Berikut syarat daftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.

1.Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 

-Terdaftar pada aplikasi Dapodik. 

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik. 

2.Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 

-Terdaftar pada aplikasi Dapodik. 

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik. 

3.Mahasiswa.

-Terdaftar pada aplikasi PDDikti. 

-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa. 

4.Dosen.

-Terdaftar pada aplikasi PDDikti. 

-Memiliki nomor HP yang aktif. 

Sedangkan besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sebagai berikut :

1.Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB perbulan. 

2.Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB perbulan. 

3.Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB perbulan. 

4.Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB perbulan. 

Sedangkan bantuan subsidi UKT dari Kemdikbud hanya diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan. 

Berikut cara daftar bantuan UKT Rp2,4 juta bagi mahasiswa dari Kemdikbud yaitu : 

1.Mahasiswa calon penerima bantuan UKT 2021 mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi. 

2.Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan UKT 2021 ke Kemendikbudristek. 

Nantinya, bantuan UKT Rp2,4 juta bagi mahasiswa akan disalurkan langsung ke Perguruan tinggi masing-masing oleh Kemdikbud. 

Bantuan UKT Kemdikbud 2021 diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta. 

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Berikut syarat daftar penerima bantuan UKT Rp2,4 juta dari Kemdikbud yaitu :

- Mahasiswa yang masih aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi. 
- Bukan mahasiswa penerima KIP Kuliah/Bidikmisi.
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.
Demikian cara dan syarat bantuan kuota data internet gratis dan subsidi UKT Kemdikbud 2021.***

Editor: Mahendra Smg

Tags

Terkini

Terpopuler