Pengusaha Protes Kebijakan Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin: Image-nya Itu Loh

1 Agustus 2021, 17:35 WIB
Foto ilustrasi mall, Pengusaha Protes Kebijakan Masuk Mal Wajib Sudah Vaksin: Image-nya Itu Loh /Pixabay /CapeCom

SEMARANGKU - Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengusulkan setiap pengunjung mall harus mempunyai kartu vaksin.

Arsjad Rasjid menyebut bahwa cara ini sangat tepat agar roda perekonomian masyarakat kembali berputar di tengah pandemi Covid19.

Kegiatan perekonomian, termasuk pusat perbelanjaan, bisa kembali dibuka. Dengan syarat para petugas dan pengunjungnya sudah divaksin.

Baca Juga: Penuh Perjuangan, Bapak Ini Rela Bersepeda Sejauh 15 Kilometer untuk Ikut Vaksin, Netizen: Harus jadi Duta

“Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, harapannya kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa memberikan (bukti) bahwa sudah divaksinasi, harapannya (mal) tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan,” kata Arsjad.

Arsjad menyampaikan pernyataannya tersebut di Acara Vaksinasi Bersama Kadin Indonesia dan TNI-Polri.

Acara tersebut disiarkan di kanal Youtube Kadin Indonesia pada 25 Juli 2021. Tetapi tidak semua menyetujui usulan tersebut.

Dedy Prasetyo, pelaku usaha di sebuah pusat perbelanjaan dan Legal Manager Pusat Grosir Surabaya, dengan tegas menolaknya.

Baca Juga: Minta Jatah Vaksin untuk Disabilitas, Jawa Tengah Kebagian 69.840 Dosis Sinopharm

Dedy menyebutkan dua alasan mengapa dia keberatan dengan usulan tersebut.

Pertama, cara ini akan memberatkan konsumen. Kedua, citra mal akan menjadi negatif di mata masyarakat.

“Ini seakan-akan selama ini pusat perbelanjaan menjadi pusat klaster penyebaran dan penularan Covid19,” kata Dedy seperti yang dikutip Antara 31 Juli 2021.

“Ini bukan masalah memberatkan konsumen saja, tapi image-nya itu, loh,” tambahnya.

Jadi menurut Dedy, cara tersebut hanya akan membuat masyarakat luas menganggap mal sebagai pusat penyebaran Covid19.

Akibatnya, masyarakat pun enggan berbelanja atau makan di mal. Dan ini tentu sangat merugikan para pelaku usaha di dalam mal.

Pro dan kontra terkait vaksinasi dan peraturan Pemerintah memang terus bergulir.

Pemerintah dihadapkan pada pilihan mana yang harus diutamakan: kesehatan masyarakat atau perekonomian?

Jika keduanya dijalankan secara beriringan, maka harus meminimalisir resiko penyebaran Covid19.

Inilah yang diusulkan oleh Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. Anies berencana akan membuka kembali sejumlah kegiatan masyarakat. Syaratnya harus sudah divaksin.

Sedangkan jika ada masyarakat yang yang belum bisa divaksin dan baru sembuh dari Covid19, maka harus menyertakan surat keterangan dari Rumah Sakit.

Surat keterangan ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah penyintas Covid19.

“Kemudian juga mungkin ada kelompok yang belum bisa divaksin karena kondisi kesehatan tertentu. Sederhana, siapkan keterangan dokter dari fasilitas kesehatan itu sebagai buktinya,” kata Anies.

Tidak hanya di DKI Jakarta, syarat vaksin juga mulai diwacanakan di beberapa kota di Indonesia untuk memutar kembali roda ekonomi.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler