Mahfud MD Tak Keberatan Ada Kehebohan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode: Kan Asyik Baca-baca Begitu

15 Maret 2021, 17:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md. /Instagram.com/@mahfud_mD

SEMARANGKU – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal wacana yang beredar tentang jabatan presiden bisa mencapai 3 periode, ini katanya.

Baru-baru ini berhembus wacana jabatan presiden 3 periode yang berawal dari pernyataan politisi Amien Rais melalui kanal YouTube-nya.

Sejak itu, wacana jabatan presiden 3 periode menjadi topik yang ramai dibicarakan. Berikut tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD tentang hal tersebut.

Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak memiliki wacana tentang menambah masa jabatan presiden menjadi 3 kali dan seterusnya.

Baca Juga: Flashback Sinetron Ikatan Cinta Episode 1: Awal Pertemuan Andin dengan Aldebaran!

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Beban Aldebaran Langsung Hilang Melihat Senyuman di Wajah Andin

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Maret 2021: OTW Berbulan Madu, Aldebaran Beli Minuman Ini, Andin Kaget

“Pemerintah tidak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita Undang-undang Dasar yang berlaku sekarang aja,” terang Mahfud setelah kunjungan kerja di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021, dikutip dari Antara News.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa perihal masa jabatan presiden adalah urusan partai politik. “Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau endak,” tambahnya.

Reaksi Presiden Jokowi terhadap wacana tersebut juga dianggap telah jelas, yaitu ada dua kemungkinan yaitu ingin menjerumuskan dan mungkin menjilat.

“Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara-saudara kira punya jejak digitalnya, kalo ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya, satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat itu kan kata Pak Jokowi,” katanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Aldebaran Berikan Kode Keras pada Andin, Aladdin Siap OTW?

Baca Juga: Pengguna Telkomsel, Indosat, XL,Smartfren, dan Tri Bisa Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Pakai Cara Ini

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos Tunai atau BST Rp300.000, Cek Langsung di dtks.kemensos.go.id

Karena itu, Mahfud MD meminta untuk tidak menyeret wacana masa jabatan presiden 3 periode jangan dibawa ke kabinet karena bukan merupakan urusannya.

Kendati demikian, Mahfud MD mengaku tidak keberatan dengan pemberitaan tentang wacana masa jabatan presiden 3 periode.

“Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan partai politik lah. Dan itu haknya, kan asyik baca-baca begitu, endak apa-apa,” katanya.

Kehebohan masa jabatan presiden 3 periode dimulai ketika Amien Rais, mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 mengatakan adanya upaya pembentukan opini publik dari pihak-pihak tertentu dengan tujuan mengubah UUD 1945 khusunya masa jabatan presiden yang akan menjadi 3 periode.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler