Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan? Kemnaker Beri Kepastian BSU Tahun 2021 Ini

10 Januari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /unsplash.com/Jason Leung/

SEMARANGKU - Belum menerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan? Jangan berkecil hati! Kemnaker memberikan kepastian  perihal BSU di tahun 2021 berikut ini.

Penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU hingga akhir Desember 2020 telah mencapai 98,1 persen.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ditargetkan diterima 12,4 juta orang dengan anggaran Rp29 triliun, begitulah laporan yang disampaikan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Cuitan Pemerintah Malaysia di Twitter Soal Tragedi Sriwijaya Air Bikin Haru Netizen

Baca Juga: Buruan Klik dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu dari Kemensos Tahun 2021

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran untuk BSU telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang telah dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen untuk disalurkan kepada 12.403.896 pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU.

“Sisa anggaran subsidi gaji atau upah yang bleum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Plt Dirjen PH dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Tri Retno juga menjelaskan bahwa subsidi gaji atau BSU yang belum tersalurkan sebanyak 294.160 orang. Melalui data tersebut kini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur BSU untuk memperoleh hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Morecambe, Gratis di TV Online Pukul 20.30 WIB

Baca Juga: Pengamat: Pariwisata Akan Kembali Normal Jika Pemerintah Sudah Lakukan Hal Ini

“Disamping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Tri Retno, dikutip dari Antara News.

Sebelumnya, BSU telah disalurkan dalam dua termin. Terimin I pada bulan September hingga Oktober 2020. Dan termin II dilakukan pada bulan November hingga Desember 2020.

Dengan rincian sebagai berikut:

  1. Penyaluran pada termin I disalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718524.400.000 atau telah mencapai 98,88 persen
  2. Penyaluran pada termin II disalurkan kepada 12.248.195 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.697.000.000 atau telah mencapai 98,74 persen

Baca Juga: Pasca Hengkang dari JYP Entertainment, Jackson GOT7 Dikonfirmasi Akan Dimanajeri Oleh Tim Wang

Baca Juga: Berharap Pandemi Pergi, Warga Jepang Ramai-ramai Berendam Sambil Peluk Es Batu

Bahkan, Tri Retno memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dengan tujuan agar BSU Tahun 2020 bisa disalurkan kembali kepada para pekerja yang belum menerima BSU.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini,” jelas Tri Retno.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler