Syarat Ibadah Umrah di Masa Pandemi Covid-19, Cek Sebelum Berangkat!

7 Januari 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi umrah. /Dok. Kemenag RI./

SEMARANGKU - Jika ingin menjalankan Ibadah Umrah tahun ini, harus memenuhi syarat umrah di tengah masa Pandemi Covid-19.

Cek syarat Umrah di masa pandemi berikut ini, cek selengkapnya di penjelasan artikel ini.

Pandemi belum juga usai, berbagai kebijakan pemerintah pun telah dibuat demi kesejahteraan masyarakat. Tanpa terkecuali Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang membuat kebijakan dan syarat menjalankan Ibadah Umrah di masa pandemi.

Baca Juga: Joe Biden Resmi Menang Pilpres AS, Donald Trump: Transisi Akan Tetap Terjadi, Namun ….

Baca Juga: Ekonom Sebut PSBB Jawa-Bali Justru Jadi Pupuk Pertumbuhan Ekonomi, Begini Penjelasannya

Sebelum melakukan Ibadah Umrah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberi himbauan agar setiap calon jemaah untuk menjalani vaksin Covid-19.

Kebijakan ini merupakan salah satu cara demi mencegah penyebaran Covid-19 serta keamanan setiap jemaah Umrah. Kebijakan tersebut dituturkan Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten

“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Sehhaty dan ingin Umrah, harus divaksin," tuturnya, Selasa, 5 Januari, 2021 waktu setempat yang dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Hati-hati! Teroris JAD Makassar Cari Pemuda Untuk Dilatih, Pihak Kepolisian Angkat Bicara

Baca Juga: Pendukung Donald Trump Mengamuk, Barrack Obama: Aib Memalukan Bangsa Amerika

Kebijakan ini bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Ini merupakan salah satu tindakan untuk mencegah dan menerapkan protokol kesehatan demi membendung penyebaran Covid-19.

Selain vaksinasi, tindakan pencegahan lainnya juga masih akan terus ditetapkan. Pencegahan seperti penerapan jarak sosial, penggunaan hand sanitiser dan masker, serta membatasi jemaah umrah berdasarkan usia.

Arab Saudi diketahui sejak awal minggu ini telah membuka kembali penerbangan internasional. Penerbangan internasional ini dibuka setelah dua minggu lamanya ditutup untuk mencegah masuknya virus Covid-19.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Blak-blakan Ungkap Risiko Ekonomi Jika Jawa-Bali PPKM: Jangan Tipu-tipu Lagi!

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Pariwisata Mohon Maaf ya, Anda Akan Rugi

Bagi pendatang yang berasal dari negara sumber virus corona varian baru dan negara yang memiliki lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi, pemerintah Arab Saudi memberikan kebijakan berupa karantina 14 hari sebelum masuk ke Arab Saudi.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler