SEMARANGKU – Belum dapat bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu per KK? Segeralah lapor via Whatsapp (WA) atau email, berikut penjelasan tentang cara lapornya.
Dalam program pemulihan ekonomi nasional, Menteri Sosial bersama Presiden Jokowi meluncurkan bantuan tunai BST di awal tahun 2021 pada tanggal 4 Januari 2021.
Menteri Sosial Risma mengatakan bantuan tunai BST Rp300 ribu per KK dapat membantu masyarakat sebagai solusi dari pandemi.
Baca Juga: Ayo Amalkan! Ini 8 Manfaat dan Keutamaan Zikir Pagi dan Petang Lengkap dengan Dalil Hukumnya
Baca Juga: Kemenko Bidang Perekonomian Buka Lowongan Kerja D3-S1 untuk 5 Posisi, Fresh Graduate Bisa Daftar
Mensos Risma mengatakan BST disalurkan dengan target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp1,2 Triliun yang disalurkan kepada 34 provinsi yang ada di Indonesia.
Selain itu, Risma menambahkan, penyaluran bantuan tunai akan dilakukan oleh Kantor Pos dengan mengantarkan bantuan ke rumah para penerimanya.
“Selanjutnya, guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami member arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi ‘Leaflet’, sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan petugas bank atau PT Pos,” ujarnya Risma, dikutip dari Antara News, 05 Desember 2020.
Baca Juga: Dari ANTI Menjadi ARMY, 5 Orang Ini Ceritakan Kisahnya dari Membenci Hingga Menyukai BTS
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Gubernur Divaksin Pertama Kali, Ganjar Pranowo Jawab Begini
Risma menambahkan BST Rp300 ribu per akan disalurkan kepada mereka luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.
"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," tegas Risma.
Lanjut Risma, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan indeks Rp300.000/bulan/KPM.
Baca Juga: Ssst...! Diam-Diam Pemerintah Naikkan Harga Pupuk Bersubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
Baca Juga: 2 Cara Mendapatkan Diskon Listrik PLN Bulan Januari Ini, Salah Satunya Cukup Chat WhatsApp
Bagi yang belum menerima tapi sudah terkonfirmasi menjadi calon penerima bantuan ini bisa melakukan aduan ke email bansoscovid19@kemsos.go.id.
Pengaduan tersebut juga bisa dilakukan lewat Whatsapp (WA) melalui nomor 0811 10 222 10. Format pesannya adalah Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***