Lakukan Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan Bantuan BST Rp 300 Ribu Pasti Cair

5 Januari 2021, 05:10 WIB
Tampilan dtks.kemensos.go.id /Tangkapan Layar Laman dtks.kemensos.go.id/

SEMARANGKU – Lakukan hal berikut ini jika NIK KTP tidak terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id maka bantuan BST Rp 300 ribu bisa cair ke tangan para penerima, simak langkah-langkah berikut ini.

Bantuan BST Rp 300 ribu telah diresmikan pemerintah pada Senin, 4 Januari 2021 kemarin sehingga para penerima bisa segera melakukan pengecek secara online dengan login ke laman dtks.kemensos.go.id.

Cek bantuan BST Rp 300 ribu bisa dilakukan secara online melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor KTP setelah berhasil masuk ke laman tersebut, ikuti cara berikut untuk lebih jelasnya.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini Peringatan Kapolda Jateng Pada Pengikutnya

Baca Juga: Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo Jateng, Eks Trio Macan Diduga Jadi Korban

Berdasarkan APBN 2021, untuk bansos tunai, pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Biasanya, bantuan ini diterima oleh mereka yang menerima bantuan sembako berupa beras, telur, dan minyak goreng seharga Rp 200 ribu. Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Air Tak Mengalir, Ini Penjelasan PDAM Kota Semarang dan Info Bantuan Tangki Air Gratis

Baca Juga: Begini Komentar Roy Marten Soal Gisel yang Tengah Hadapi Kasus Video Syur dengan MYD

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 300 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Panser Biru Ancam Ganjar Pranowo Jika PSIS Semarang Tak bisa Gunakan Stadion Jatidiri Tahun Ini

Baca Juga: Tanggapi Distribusi Vaksin di Jawa Tengah, Kapolda Jateng: Kami Kawal Sampai ke Penerima

Jika di hasil pencairan NIK KTP tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, segera datangi Dinas Sosial di kabupaten masing-masing untuk mengecek ketersediaan data.

Uang bantuan tersebut bisa dicairkan melalui kantor pos seperti yang telah dipaparkan pemerintah sebelumnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler