Gelar Sidang Pra Peradilan Tersangka Habib Rizieq, PN Jaksel Siapkan Raisa dan 1.610 Personel Gabung

4 Januari 2021, 12:45 WIB
Kendaraan pengaman dari Raisa hingga Barracuda disiapkan untuk pengamanan sidang praperadilan Habib Rizieq /Pikiran Rakyat/Aldiro

SEMARANGKU – Gelar sidang pra peradilan tersangka Habib Rizieq, pihak Pengadilan Negeri atau PN Jaksel menyiapkan Raisa dan 1.610 personel gabungan.

Hari ini, Senin, 4 Januari 2021, tersangka kasus kerumunan Petamburan yaitu Habib Rizieq dijadwalkan menjalani sidang pra peradilan.

Sidang pra peradilan tersangka kerumunan Petamburan, Habib Rizieq, dikawal ketat oleh Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan atau Jaksel.

Baca Juga: 1.500 Polisi Jaga Tempat Sidang Pra Peradilan Rizieq Shihab, Mobil Baja dan Water Canon Diturunkan

Baca Juga: Pakai Kemeja-Masker Putih, Tersangka Video Syur Gisel, Nobu, Pilih Bungkam di Depan Media

Hal tersebut dilakukan kepolisian demi mengantisipasi adanya kerumunan massa Habib Rizieq seperti yang telah terjadi belakangan ini seperti saat Imam Besar FPI tersebut berada di sebuah tempat.

Demi amannya persidangan, kepolisian menyiapkan kendaran taktis seperti mobil water cannon dan bus pengangkut polisi yang terparkir di area pengadilan seperti yang diberitakan PMJ News.

Korps Brigade Mobil atau Brimob juga telah disiapkan sementara kepolisian berjaga-jaga di sekitra Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Amerika Serikat Ketar-ketir Usai Iran Jalin Hubungan dengan Negara Ini

Baca Juga: Gisel dan MYD Kompak Tulis Pesan Ini Sebelum Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Ada pula satu buah mobil barracuda dan pengurai massa atau Raisa yang masih terparkir di dalam gedung pengadilan.

Untuk mengamankan jalannya sidang Habib Rizieq, Polri menerjunkan sekira 1.610 personel gabungan di lokasi.

Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya, Najwa Shihah, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kirim Pesan WA SMS ke Nomor Ini, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Bisa Cair ke Karyawan Bulan Ini

Baca Juga: Vaksin Sinovac untuk Jawa Tengah Tiba di Semarang, Dinkes Jateng: Segera Kami Distribusikan

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan kasus kerumunan tersebut ke penyidikan.

Habib Rizieq sebelumnya dua kali tidak menghadiri panggilan polisi hingga akhirnya menetapkan Imam Besar FPI tersebut sebagai tersangka.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler