BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Simak Cara Mudah Cek Penerima Login kemnaker.go.id

2 Januari 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.* /Literasi News/Hasbi NR

SEMARANGKU – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di bulan Januari tahun 2021, berikut ini cara mudah cek penerima dengan login ke laman kemnaker.go.id untuk memastikan mendapatkan bantuan.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair pada bulan Januari merupakan permintaan dari Kemnaker kepada Kementerian Keuangan agar BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa disalurkan hingga Januari tahun 2021.

Hal ini dikarenakan penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 dan 2 masih belum sepenuhnya tersalurkan karena sejumlah data penerima harus diperbaiki.

Baca Juga: Dapat Bantuan Listrik Gratis PLN via WA dan www.pln.co.id Januari 2021, Berikut Caranya

Baca Juga: 2 Hari Lagi Cair! Segera Login dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos

Sedangkan, untuk penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 masih dalam tahap diskusi dengan tim KCP-PEN.

Berdasarkan data per 14 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh.

Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Cair Lagi Tahun 2021, Cek Syarat Penerima di Sini

Baca Juga: Mulai 2021, Pesan Tiket Kereta Api Hanya Bisa Dilakukan Lewat Online, Begini Caranya

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun.

Untuk penyaluran tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

Baca Juga: Mulai 2021, Pesan Tiket Kereta Api Hanya Bisa Dilakukan Lewat Online, Begini Caranya

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Bakal Cair di 2021, Ini Syarat dan Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Untuk memudahkan para pekerja, pengecekan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.

  1. Ketik laman kemnaker.go.id di mesin pencari Google, bisa menggunakan PC atau smartphone.
  2. Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
  3. Lengkapi pendaftaran akun

Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail. Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

  1. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
  2. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
  3. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
  4. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
  5. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  6. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

Baca Juga: Klik pedulilindungi.id dan Temukan Namamu Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 dengan Cara Ini

Baca Juga: YES, Diskon Listrik PLN Cair Januari 2021, Ini Cara Dapat via WA dan www.pln.co.id

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No. Rekening: *************

Jika seluruh data cocok otomatis terkonfirmasi sebagai penerima BLT. Sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler