Kabar Gembira! Siswa dari Sekolah Non Formal Juga Bisa Dapat Bantuan PIP Kemendikbud Rp 1 Juta

30 Desember 2020, 05:30 WIB
Bantuan PIP Kemendikbud juga diberikan kepada siswa dari sekolah non formal. /Tangkapan layar PIP Kemendikbud

SEMARANGKU – Kabar gembira! Kini tidak hanya siswa yang berasal dari sekolah formal saja yang bisa mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud. Peserta didik dari sekolah non Formal juga bisa dapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud.

Dalam artikel ini kamu akan menemukan persyaratan yang harus dilengkapi bagi lembaga pendidikan non formal agar para peserta didiknya mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud.

Sebelum mengetahui persyaratan bagi lembaga pendidikan non formal agar peserta didiknya mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud yuk intip juga rincian bantuan yang diberikan kepada para penerima.

Baca Juga: RESMI! Pemerintah Akan Cairkan 6 Bansos di 2021, Ini Kuota, Tanggal Pencairan, dan Jumlah Bantuannya

Baca Juga: BLT UMKM BPUM Tahap 2 Terealisasikan 100 Persen, Tahun 2021 Cair?

  • Pelajar SD/Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 per semester atau Rp 450.000 per tahun.
  • Pelajar SMP/ Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 375.000 per semester atau Rp 750.000 per tahun.
  • Pelajar SMA/ Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per semester atau Rp 1.000.000 per tahun.

Pencairan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud dapat dilakukan oleh para penerima melalui bank BRI maupun BNI dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pelajar SD/ SMP/ SMK/ Paket A/ Paket B/ Kursus yang memiliki KIP dapat melakukan pencairan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud di Bank BRI.
  • Pelajar yang memiliki KIP dengan jenjang SMA/ Paket C dapat melakukan pencairan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud di bank BNI.

Baca Juga: V BTS Membuat Aplikasi Weverse Error Lebih Cepat dari Ucapan Selamat Ulang Tahun dari ARMY

Baca Juga: Uang Bansos Buat Beli Rokok, Mensos Risma: Saya Siapkan Alat Deteksi

Perlu kamu ketahui juga bahwa bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud tidak diberikan kepada semua pelajar. Melainkan pelajar yang memenuhi persyaratan berikutlah yang berhak mendapatkan bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud!

  1. Peserta didik dari keluarga pemegang KIP/KKS/KPS
  2. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  5. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan peritimbangan khusus, seperti:
  • Kelainan fisik, korban musibah dari orang tua yang ter PHK, di daerah konflik dari keluarga terpidana, berada di LAPAS, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
  • SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pelayaran/kemaritiman serumah
  1. Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur: Maskeran Lah...

Baca Juga: Daftar Artis yang Pernah Tersandung Kasus Video Syur, Selain Gisel!

Untuk mendapatkan bantuan PIP Rp 1 juta dari Kemendikbud para peserta didik dapat melihat daftarnya di Dapodik sekolah masing-masing.

Syarat bagi peserta didik yang duduk di lembaga non formal agar bisa mendapatkan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud adalah harus terdaftar sebagai peserta didik dan tercantum dalam Dapodik satuan pendidikan non formal.

Untuk mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak, para peserta didik dapat memasukkan data-data berikut:

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Positif Covid-19, Ini Daftar Ulama yang Tertular Virus Corona

Baca Juga: Perbandingan Elektabilitas Capres Habib Rizieq dan Puan Maharani, Siapa Menang?

  1. NISN
  2. Tanggal lahir
  3. Nama ibu kandung

Data tersebut dimasukkan dalam link pip.kemdikbud.go.id. Setelah itu klik ‘cek data’ dan informasi terkait penerima bantuan PIP Rp1 juta akan muncul.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler