Ini Daftar Bansos yang Akan Cair Lagi di 2021, Bisa Dapat Lagi Nih!

25 Desember 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Bansos. /ANTARA FOTO/Ardika

SEMARANGKU – Pemerintah Indonesia mengumumkan akan memperpanjang beberapa bantuan sosial atau bansos hingga 2021.

Daftar bantuan sosial atau bansos yang diperpanjang hingga 2021 sebelumnya telah tersalurkan di 2020.

Berikut penjelasan mengenai bantuan sosial atau bansos yang diperpanjang sampai 2021.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar Cair di Desember, Cek Nama Anda di Link PIP Ini

Baca Juga: Pemerintah Akan Cairkan Daftar Bansos Ini di 2021, Pastikan Jadi Penerima, Cek Syarat-Cara Dapatnya

Berikut 6 bantuan sosial pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021 dikutip dari Instagram @bappenasri sebagai berikut:

1. Kartu Sembako

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari di masa pandemi.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

2. BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Ada Doraemon The Movie dan Ikatan Cinta, Ini Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat 25 Desember 2020

BLT subsidi gaji adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

3. BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada keluarga

Baca Juga: Film Men In Black Tayang Malam Ini, Cek Jadwal Acara Trans TV Jumat 25 Desember 2020

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

4. Kartu Prakerja

Program kartu Prakerja adalah program bantuan kepada para pekerja atau korban PKH dengan mengikuti pelatihan intensif dalam program tersebut.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

5. BLT Banpres UMKM

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Tapi Maaf, Pendaftaran 7 Golongan Ini Otomatis Ditolak

BLT Banpres UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank. Adapun besar tunai bantuan ini dengan nominal 2,4 juta.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan adalah program bantuan dari pemerintah kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat tertentu.

Baca Juga: Buruan Cek Nama di eform.bri.co.id/bpum, BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Hangus Jika Telat Diambil

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Itulah 6 bantuan sosial pemerintah yang dapat masyarakat nikmati pada tahun depan sebagai pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bappenas

Tags

Terkini

Terpopuler