Mengejutkan, Ini Tanggapan Timses Bajo Usai Kalah Telak dari Putra Presiden Jokowi di Pilkada Solo

16 Desember 2020, 20:48 WIB
Kedua pasangan bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri)-Teguh Prakosa (kiri) dan Bagyo Wahyono (kedua kanan)-FX Supardjo (kanan) membacakan deklarasi Pilkada damai dan pembagian masker gratis di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2020). Acara tersebut untuk mengajak masyarakat dan elemen partai politik senantiasa menjaga keamanan serta tetap mematuhi protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

SEMARANGKU – Paslon nomor urut 2, Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) kalah telak dari putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo.

Bajo hanya mendapatkan 35.055 suara atau sekitar 14,36 persen, sementara paslon nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa meraup 225,451 suara atau 86,54 persen.

Perolehan suara tersebut berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KPU Surakarta.

Baca Juga: Sah, Gibran Rakabuming Raka Menang di Pilkada Solo, KPU Tunggu Gugatan dari Bajo

Baca Juga: Mahfud MD ke Ridwan Kamil Terkait Kepulangan HRS: Kang RK, Ini Pengumuman Saya...

Dari hasil rekapitulasi suara tingkat kota, ada ada sebanyak 35.476 suara dan total suara sah sebanyak 260.506 suara.

Menanggapi hasil perhitungan resmi dari KPU tersebut, Timses Bajo, Sutrisno menghargai hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan KPU.

Dikatakan, Pilkada Surakarta 2020 merupakan kompetisi wajar ada yang kalah dan ada yang menang.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut IPB Kampus Terpenting Indonesia, Alasan Politis Kah?

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar-Mahasiswa dari Pemerintah di Link Ini

Ketika ditanya, apakah akan mengajukan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi ini, Sutrisno mengaku tidak akan melakukannya.

“Kami menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta, dan tidak ada gugatan ke MK,” kata Sutrisno, seperti dikutip dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.

Di lain pihak, calon Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa mengaku, jumlah perolehan suara dari hasil rekapitulasi KPU, tidak jauh selisihnya dari hasil perhitungan cepat yang dilakukan internal DPC PDI Perjuangan. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler