Sah, Gibran Rakabuming Raka Menang di Pilkada Solo, KPU Tunggu Gugatan dari Bajo

16 Desember 2020, 20:33 WIB
Gibran Rakabuming Raka Menang Pilkada Solo /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/

SEMARANGKU – Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menang di Pilkada Solo.

Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakosa mendapat 225.451 suara berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KPU Surakarta.

KPU memberikan waktu lima hari bagi paslon Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) untuk mengajukan gugatan ke MK jika ada dugaan sengketa.

Baca Juga: Mahfud MD ke Ridwan Kamil Terkait Kepulangan HRS: Kang RK, Ini Pengumuman Saya...

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut IPB Kampus Terpenting Indonesia, Alasan Politis Kah?

Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti menuturkan, total ada 260.506 suara sah di Pilkada 2020 Solo. Pasangan Gibran-Teguh meraup 225.451 suara atau 86,54 persen.

Sementara pasangan Bajo mendapat 35.055 suara atau sekitar 14,36 persen.

“Sedangkan suara tidak sah ada sebanyak 35.476,” ucap Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti seperti dikutip dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar-Mahasiswa dari Pemerintah di Link Ini

Baca Juga: Soal Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel, Menlu Retno Tegaskan Hal Ini

Nurul Sutarti mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota tersebut dilakukan secara manual, setelah dari rekapitulasi penghitungan suara dilakukan di tingkat panitia PPK (Kecamatan) dan PPS (kelurahan).

Nurul mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta 2020 setelah ditandatangani dan ditetapkan dalam rapat pleno ini. KPU akan menunggu selama lima hari tahapan proses ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami masih menunggu keputusan dari MK terlebih dahulu jika Pilkada Surakarta tidak ada sengketa, kemudian menetapkan pasangan calon terpilih,” tutur dia.

Baca Juga: Jokowi Sebut Nama Orang Indonesia yang Pertama Disuntik Vaksin COVID-19

Baca Juga: Waduh! Jateng Catat 20 Ribu Pernikahan Dini, Ternyata Penyebabnya Ini

Sementara itu, perwakilan tim sukses Bajo, Sutrisno mengatakan Pilkada Surakarta 2020 merupakan kompetisi wajar ada yang kalah dan ada yang menang.

Sutrisno mengatakan hasil rekapitulasi tingkat kota tersebut, memang sesuai penghitungan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Kami menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Surakarta, dan tidak ada gugatan ke MK,” kata Sutrisno. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler