Rumah Sakit Buka Pre-Order Vaksin, Begini Tanggapan Satgas Covid-19

16 Desember 2020, 10:25 WIB
Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan pendistribusian vaksin Covid-19. /KPC PEN

SEMARANGKU – Beredar kabar ada rumah sakit yang membuka pre order vaksin Covid-19 yang bisa dipesan, lengkap dengan estimasi kedatangan vaksin.

Menanggapi hal itu, Satgas Penanganan Covid-19 meminta rumah sakit tersebut menghentikan pre-order vaksin-19.

Sebab hingga saat ini pemerintah belum memutuskan skenario vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di Indonesia.

Baca Juga: Kotak Amal yang Diduga untuk Sumber Dana Teroris Ditemukan Densus 88 di Daerah Ini...

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Jika NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum

Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, pemesanan awal atau pre-order vaksin-19 tidak bisa dilakukan di mana pun, termasuk di rumah sakit,

Satgas meminta kepada RS untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait dengan program vaksinasi,” ujar Wiku Adisasmito seperti dikutip dari PMJ News.

Dikatakan, promosi pre-order vaksin Covid-19 di rumah sakit, justru akan membuat informasi mengenai vaksinasi jadi simpang-siur.

Baca Juga: Pertamina Siapkan Bensin Kemasan di 7 Titik Rest Area ini saat Libur Natal-Tahun Baru

“Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” terangnya.

“Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan vaksin tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik melalui skema subsidi atau mandiri,” imbuhnya.

Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, rencana vaksinasi akan dijelaskan secara rinci kepada masyarakat setelah pembahasan yang dilakukan pemerintah telah selesai.

Baca Juga: Daftar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia Tahun 2021, Presiden Jokowi Tempati Posisi Ini...

Karena itu, masyarakat diminta bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai program vaksinasi Covid-19.

Sebelumnya, beredar iklan promosi jasa vaksinasi Covid-19 yang disampaikan salah satu rumah sakit di Yogyakarta.

Dalam iklan itu, ditawarkan perjanjian booking vaksin. Bagi yang sudah memesan, tulis iklan tersebut, maka akan mendapat prioritas vaksinasi.

Baca Juga: KONI Jateng Gelar RAT Secara Daring, Ini Agenda Penting yang Akan Dibahas

Masyarakat juga dijanjikan akan mendapat vaksin dalam jangka waktu satu hingga dua minggu setelah pemesanan. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler