Masih Ada Lanjutan Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI Terhadap Polisi Jika…

16 Desember 2020, 07:30 WIB
Masih Ada Lanjutan Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI Terhadap Polisi Jika… /Dok. Humas Polri/

SEMARANGKU – Rekonstruksi penyerangan Laskar FPI terhadap anggota Polda Metro Jaya yang digelar Senin 14 Desember 2020 dini hari kemarin.

Masih ada kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Kakor Sabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Nanang Avianto menuturkan, rekonstruksi yang sudah dilakukan bukanlah hasil final.

Baca Juga: Raisa Masuk Kategori 100 Artis Paling Berpengaruh dari Majalah Forbes, Berikut Rincian Prestasinya

Baca Juga: Pengadaan Bus Amfibi Telan Rp15 Miliar, Kepala Disbudpar Semarang: Itu untuk 1 Unit Saja

Jika nanti ada temuan baru terkait penambahan keterangan informasi dari saksi atau bukti lain, akan dilakukan rekonstruksi lanjutan.

Dikatakan, dalam penyidikan kasus penyerangan pengikut Habib Rizieq Shihab terhadap anggota polisi ini melibatkan berbagai pihak.

Seperti rekan-rekan media dan rekan-rekan dari pengawas eksternal yang dalam hal ini Polri mengundang Komnas HAM dan Amnesty Internasional dari tim kontras dan tim parsial serta Kompolnas.

Baca Juga: ILC Tutup, Rizal Ramli Sindir Pemerintahan Jokowi: Kok Takut Sama yang Model Beginian Doang?

“Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya, ungkap Irjen Pol Nanang Avianto, Selasa 15 Desember 2020.

Selain itu di dalam setiap kegiatan Polri selalu didampingi oleh pengawas internal yaitu Divisi Propam Polri.

Dalam perkembangan penyidikan, pihaknya selalu membuat ruang jika ada informasi atau saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi.

Baca Juga: Tanpa Daftar! Cek NIK KTP di Link Berikut, BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Langsung Cair

Tambahan saksi dan informasi baru tersebut sangat berguna untuk kelengkapan penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi menambahkan, pihaknya akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme maka di setiap perkembangan kasus ini ada dilakukan update.

“Proses yang ditangani saat ini terkait dengan adanya laporan penyerangan terhadap petugas namun tentunya penyidik akan mendudukan dalam posisi yang jika ada pendapat lain akan tetap dihargai, ungkap Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler