Berapa Harga Vaksin Covid-19, Ini Pernyataan Resmi Kemenkes Terkait Vaksinasi

14 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Nataliya Vaitkevich/PEXELS/Nataliya Vaitkevich

SEMARANGKU – Kemenkes memberikan pernyataan resmi perihal harga vaksin Covid-19 yang telah tiba di Indonesia.

Pernyataan Kemenkes ini menjawab pertanyaan masyarakat perihal harga vaksin Covid-19 yang disebut mahal.

Kemenkes juga menegaskan jika informasi harga vaksin Covid-19 yang beredar saat ini, terutama di media sosial, tidak dapat dijadikan rujukan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini Senin 14 Desember 2020 Catat Jam Tayang Indonesia Giveaway Malam Ini

Baca Juga: Besok Hari Terakhir! Login prakerja.go.id, Ikuti Cara Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp 2,4 Juta Ini

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengakui jika saat ini sudah beredar informasi-informasi yang menyebutkan harga vaksin COVID-19.

Pemerintah mengumumkan ada enam jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 dan telah disampaikan ke publik.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 14 Desember 2020, Catat Jam Tayang Hercai dan School 2015

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Senin 14 Desember 2020, Cek Jam Tayang Lanjutan Ikatan Cinta Malam Ini

Apakah harganya nanti sama atau berbeda-beda, Siti Nadia Tarmizi mengatakan belum ada penjelasan pasti.

"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19," kata Siti Nadia sebagaimana dikutip dari Antaranews, Minggu 13 Desember 2020.

Menurutnya, pemerintah belum mengumumkan terkait tarif atau harga vaksin. Untuk itu, masyarakat diminta menunggu pengumuman resminya.

Baca Juga: Cukup Jaga Kesehatan Bisa Dapat Hadiah Pulsa Rp 7,5 Juta dari Telkomsel, Begini Caranya!

Baca Juga: Lima Tersangka Kasus Petamburan Dijerat Pasal Berlapis, Begini Hukumannya

"Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya," ujar Siti Nadia.

Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat agar bersabar hingga izin edar vaksin dikeluarkan oleh BPOM serta tarif atau penetapan harga dikeluarkan oleh pemerintah.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler