Buntut Kerumunan Massa, Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya Besok 1 Desember

30 November 2020, 15:00 WIB
Habib Rizieq Shihab /Tangkap layar YouTube.com/Front TV

SEMARANGKU – Polda Metro Jaya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab pada Selasa 1 Desember 2020.

Surat panggilan pemeriksaan pada habib Rizieq telah dikirim oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Imam Besar FPI ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat terjadi kerumunan besar di Petamburan, Jakarta Pusat pertengahan November lalu.

Baca Juga: SIMAK! Gunakan Nomor Ini Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Dijamin Tak Akan Masuk ke HP

Baca Juga: Kondisi Terkini Wagub DKI Jakarta Riza Patria yang Dikonfirmasi Positif Covid-19

‘’Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya dan dikutip dari PMJ News, Minggu 29 November 2020.

Yusri Yunus mengatakan kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan. Namun, pada saat dikirim ke rumahnya di Petamburan, Habib Rizieq tidak ada di lokasi.

Meski demikian, Yusri memastikan surat sudah sampai lantaran telah diterima pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Akhir-Akhir Ini Suhu Terasa Lebih Dingin, BMKG dan BNPB Beri Penjelasan

Baca Juga: Habib Rizieq Takut Penuhi Panggilan Kepolisian, Mahfud MD: Jika Merasa Sehat Penuhi Panggilan

"Tadi MRS tidak ada di kediamannya, akan tetapi surat panggilan itu sudah diterima pihak keluarganya," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikan status kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler