SEMARANGKU – Berikut cara cek penerima BLT APB Rp 1 juta dari Kemdikbud dengan memasukkan NIK KTP ke laman apb.kemdikbud.go.id.
BLT APB merupakan program bantuan dari pemerintah melalui Kemdikbud dan akan didapat jika NIK KTP terdaftar di laman apb.kemdikbud.go.id.
Berikut syarat penerima BLT APB Rp 1 juta dari Kemdikbud yang merupakan program inisiasi dari Kemdikbud dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Indonesia.
Baca Juga: 3 Pilihan Paket Kuota Internet Hemat dari Telkomsel untuk Sarana Pembelajaran, Apa Sajakah Itu?
Baca Juga: Ada Hadiah Uang Rp 40 Juta dari Kartu Prakerja Hanya dengan Buat Video 2 Menit, Begini Caranya
Bantuan atau BLT Rp 1 juta disiapkan pemerintah untuk para pelaku budaya yang terdampak Covid-19 sehingga penghasilannya berkurang signifikan.
Pemerintah telah menentukan dua prioritas pelaku budaya penerima bantuan BLT Rp 1 juta, berikut rinciannya.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelaku budaya untuk mendapat bantuan dari Kemdikbud senilai Rp 1 juta:
- Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:
Baca Juga: YES! 7 Golongan Ini Bakal Dapat Keringanan Tarif Listrik dari PLN November-Desember, Cek Segera
Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Token Listrik Gratis PLN November-Desember
Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;
Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum waba berlangsung; dan
Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan per bulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum.
Baca Juga: Pakai Rekening Ini Otomatis BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Tidak Cair!
Baca Juga: Bagus Kahfi Batal Gabung FC Utrecht, Warganet Langsung Serbu Instagram Barito Putera
- Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokan kriteria:
Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan per bulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
Pelaku budaya yang memiliki penghasilan per bulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Saat ini bantuan Rp 1 juta dari pemerintah ini sudah memasuki tahap 2, penerima di tahap 1 tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini di tahap 2.
Baca Juga: LIGA INGGRIS: Man City vs Burnley, Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Gratis Malam Ini
Baca Juga: Liga Inggris: Brighton vs Liverpool, Prediksi Susunan Pemain dan Link Live Streaming Gratis
Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bisa mendapat bantuan pemerintah bernilai Rp 1 juta ini, yaitu:
- Pegawai Negeri Sipili (PNS)
- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
- TNI
- Polri
- Karyawan BUMN
- Karyawan BUMD
- Dosen dan Dokter
Penyaluran bantuan Rp 1 juta dilakukan di tiga bank pilihan pemerintah, tiga bank tersebut yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.
Baca Juga: Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Jika Terima SMS BRI, Ini Cara Daftar BPUM dan Cek via eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Belum Terima BPUM Rp2,4 Juta? Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp 3 Juta dai Kemenparekraf, Ini Cara Daftarnya
Proses penyaluran dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu. Segera lakukan pengecekan untuk memastikan apakah mendapat bantuan ini atau tidak.
Pengecekan bisa dilakukan melalui link apb.kemdikbud.go.id lalu login atau masuk ke laman tersebut.
Jika laman telah terbuka, masukkan NIK atau nomor KTP kemudian klik tombol cari untuk melakukan pengecekan.***