Edhy Prabowo Positif Tersangka KPK Tapi Negatif Covid-19 Sepulang dari Amerika, Isolasi Mandiri?

26 November 2020, 14:45 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang ditetapkan jadi tersangka suap izin ekspor benih lobster. /PMJ News

SEMARANGKU – Edhy Prabowo positif jadi tersangka KPK tetapi negatif Covid-19  sepulangnya dari perjalanan ke Amerika, apakah harus menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu?

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo dan rombongan tetap harus melakukan pemeriksaan kesehatan.

Apalagi, Edhy Prabowo dan rombongan termasuk istri diketahui telah melakukan perjalanan ke Honolulu, Amerika.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Tahap 5 Sudah Ditransfer, Cek ke kemnaker.go.id

Baca Juga: Diserbu Netizen, Ashanty Bungkam Tapi Akhirnya Buka Suara Terkait Keponakannya, Millen Cyrus

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi hasil pemeriksaan tes Covid-19 yang telah dilakukan Edhy dan rombongannya.

Ali menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penahanan, Edhy dan rombongannya telah melakukan prosedur pemeriksaan tes Covid-19.

“Sebelum dilakukan penahanan, tersangka EP dkk tentunya telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh dokter Poliklinik KPK termasuk salah satunya rapid test Covid-19 sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid di lingkungan Rutan KPK,” ucap Ali sebagaimana dikutip SemarangKu dari PMJ News.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka KPK, Akui Kesalahannya di Depan Media, Akan Lakukan Ini untuk Tebus Dosa

Baca Juga: Nyanyikan Fly to My Room Bersama Jimin, J-Hope, dan Suga, V BTS: Aku Merasa Akan Mati

Hasil dari pemeriksaan tersebut bahwa Edhy dan rombongannya dinyatakan negatif Covid-19 dan akan melakukan prosedur karantina.

“Hasil pemeriksaan tes Covid-19 dari tersangka EP dan kawan-kawan dinyatakan negatif. Sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu,” tambah Ali.

Pada Kamis, 26 November 2020, dini hari, KPK telah mengadakan konferensi pers terkait penengkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dan rombongannya.

Baca Juga: Link Login apb.kemdikbud.go.id Masukkan NIK KTP, Dapat Bantuan 1 Juta dari Pemerintah, Cair Langsung

Baca Juga: Berbaju Adat Ponorogo Jawa Timur Ganjar Pranowo Sampaikan Pentingnya Pendidikan Karakter Via Daring

Dalam konferensi pers diketahui sebanyak Rp 3,4 miliar digunakan Edhy dan istrinya untuk membeli sejumlah barang mewah ketika berada di Honolulu, AS.

Barang mewah yang dimaksud antara lain berupa jam tangan, tas, dan baju yang dibeli dalam kurun waktu dari 21 sampai 23 November 2020.

Edhy bersama tujuh orang lainnya kini ditetapkan sebagai tersangka di pihak penerima, terdiri dari:

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay  

Baca Juga: Catat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5 Hanya Dicairkan Pada Golongan Ini

  1. Edhy Prabowo (EP), Menteri Kelautan dan Perikanan
  2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
  3. APM (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
  4. SWD (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo
  5. AF (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP
  6. AM (Amril Mukminin) Sespri Menteri KKP

Sementara itu, sebagai pemberi ada SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler